Hukrim

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia di Medan, 295 Diamankan

×

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia di Medan, 295 Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan 295 pod getar dari jaringan narkoba Malaysia di Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 295 pod getar dari tiga pelaku jaringan narkoba Malaysia di Kota Medan. (Foto/Ist)

MEDAN | DANEWS.ID – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau pod getar asal Malaysia di Kota Medan. Polisi menangkap tiga pelaku, termasuk sepasang kekasih, serta menyita 295 pod getar.

Pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (16/9/2026), setelah polisi menangkap SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan. Saat ditangkap, SAB diduga hendak melakukan transaksi dan polisi menyita lima pod getar, terdiri dari empat merek Yakuza dan satu merek Batman. Untuk menyamarkan pengiriman, SAB menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap pemasoknya, MAR (25) dan PAS (27), yang merupakan pasangan kekasih, di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan. Keduanya sempat menyangkal menyimpan narkoba. Namun, petugas menemukan lima pod getar yang disembunyikan di dalam body jam dinding di atas lemari.

“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (23/9/2026) pagi.

“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” terang Rafli.

Dari hasil pengembangan berikutnya, polisi mendatangi rumah keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang digunakan sebagai gudang. Petugas menemukan 285 pod getar di dalam lemari kamar tidur. Dengan demikian, total barang bukti dari tiga pelaku mencapai 295 pod getar.

“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan  285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,” tambah Rafli.

Baca Juga  Bayi 1 Hari Dibawa dari RSU Sundari, Terungkap Modus di Baliknya

Rafli menjelaskan, ketiga pelaku baru menjalankan bisnis tersebut sekitar dua bulan. Mereka awalnya menjadi pengguna, kemudian menjual dalam jumlah kecil hingga berkembang menjadi penjualan dalam jumlah besar.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia – Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.

Polisi masih memburu pengendali jaringan yang berada di Malaysia. Satresnarkoba Polrestabes Medan juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak mencoba narkoba dalam bentuk apa pun.

“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba – coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *