MEDAN | DANews.id — Polsek Medan Tembung mengintensifkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Medan Tembung menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Petugas juga melakukan pemeriksaan serta memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga mengenai bahaya narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, SH, mengatakan pelaksanaan OSN merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung terwujudnya Kampung Sejahtera yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kampung Sejahtera dimulai dari lingkungan yang bersih dan aman. Bersama-sama kita jaga kawasan ini agar tidak ada lagi tempat yang dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat,” ujar Parulian.
Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi langsung Polsek Medan Tembung.
Melalui intensifikasi OSN tersebut, Polsek Medan Tembung berharap kawasan bantaran rel kereta api Tembung semakin aman dan terbebas dari ancaman narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan mendukung kehidupan sosial serta perekonomian masyarakat.









