Medan

Award Cagar Budaya Medan 2026, Enam Tokoh Terima Penghargaan

×

Award Cagar Budaya Medan 2026, Enam Tokoh Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Rico Waas dan tokoh kebudayaan menerima penghargaan Award Cagar Budaya Medan 2026.
Wali Kota Medan Rico Waas bersama penerima penghargaan pada Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 di Dharma Deli. (Foto/Dok)

MEDAN | DANEWS.ID  – Pemko Medan menggelar Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 di Dharma Deli, Selasa (22/9/2026). Enam tokoh menerima penghargaan, yakni Rico Tri Putra Bayu Waas, H. Zakiyuddin Harahap, Sultan Deli ke-14 Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam Shah, Rudi Oi, Muhammad Muhar Omtatok, dan Prof. Dr. Phil. Ichwan Azhari, M.S., masing-masing sebagai Pelopor, Tokoh Inspirasi, Penjaga, Pelestari, Pegiat, dan Pemerhati Kebudayaan Kota Medan.

Acara juga menampilkan Tari Inai Melayu Deli dari Sanggar Rumah Talur. M. Muhar Omtatok menjadi narasumber sekaligus penata tari, sedangkan Datuk Zumaidi Abdullah menjadi penata musik. Tari tersebut merupakan salah satu warisan budaya tak benda Melayu Deli.

Rico Waas mengatakan penghargaan itu menjadi pengingat agar masyarakat ikut menjaga warisan budaya. Ia mendorong masyarakat mengenal budaya Medan, mulai dari tradisi, seni, musik, tarian, pakaian hingga kuliner. “Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” ujar Rico.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI I Made Darma Suteja menyebut Sumatera Utara memiliki 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berada di Medan, yakni Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun dan Istana Maimun. Medan juga memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang pengelolaannya tetap harus memperhatikan prinsip pelestarian.

Baca Juga  Rico Waas Dorong ICMI Muda Produktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *