Medan

Macet Dobi-Titi Papan, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan pada 2027

×

Macet Dobi-Titi Papan, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan pada 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau kemacetan di persimpangan Dobi dan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Rabu (4/11/2026).
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau kemacetan di persimpangan Dobi dan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Rabu (4/11/2026). (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mendorong pelebaran Jalan Yos Sudarso untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan Dobi dan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dorongan tersebut disampaikan Zakiyuddin saat meninjau langsung kondisi lalu lintas di kedua persimpangan itu, Rabu (4/11/2026). Peninjauan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kepadatan kendaraan yang hampir terjadi setiap hari, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja maupun sekolah.

Zakiyuddin mengatakan, pelebaran jalan menjadi salah satu solusi yang tengah dibahas bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Namun, realisasinya masih membutuhkan penyelesaian pembebasan lahan milik masyarakat.

Menurutnya, sekitar 60 persen proses ganti rugi lahan telah diselesaikan. Sementara itu, sejumlah rumah dan ruko masih perlu dibebaskan untuk mendukung rencana pelebaran jalan.

“Kita berharap dalam waktu dekat, kalau memang ini disetujui pemilik rumah atau ruko, supaya dilakukan ganti rugi sehingga jalannya bisa dilebarkan. Kita juga berharap masyarakat di sekitar sini bersedia memberikan beberapa meter lahannya untuk pelebaran jalan,” kata Zakiyuddin.

Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Khairul Azmi serta Camat Medan Deli Muhammad Aidiel Putra Pratama. Kegiatan itu juga diikuti perwakilan BBPJN.

Zakiyuddin mengajak masyarakat mendukung proses pembebasan lahan agar rencana penanganan kemacetan tidak terkendala. Ia menjelaskan, Jalan Yos Sudarso merupakan jalan nasional sehingga penanganannya harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui BBPJN.

“Kalau ingin solusi ini selesai, Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat juga mau bekerja sama. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau ada salah satu yang menyulitkan, ini bisa tidak jadi. Yang rugi juga masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Hadapi Puncak Musim Hujan, Erfin Minta ASN Medan Siaga Bencana

Selain pelebaran jalan, Zakiyuddin menyebut pembangunan flyover berpeluang dikaji sebagai alternatif untuk mengurai kemacetan. Namun, rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan dan kajian lebih lanjut.

Sambil menunggu penanganan infrastruktur, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, serta kepolisian melalui satuan lalu lintas meningkatkan pengaturan arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk.

“Yang paling macet itu sekitar pukul 06.30 WIB, saat orang berangkat kerja dan anak-anak sekolah. Begitu juga saat jam pulang kerja dan sekolah. Kita berharap petugas bisa hadir minimal setiap pagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Khairul Azmi menjelaskan, proses pembebasan lahan sebelumnya ditangani pemerintah pusat. Namun, masa berlaku penetapan lokasi (penlok) telah berakhir sehingga kelanjutannya diserahkan kepada Pemko Medan.

Untuk melanjutkan proses tersebut, Pemko Medan akan menyusun kembali Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan penetapan lokasi. Kebutuhan anggarannya diupayakan masuk dalam penganggaran tahun 2027.

“Kalau untuk tahun ini tidak dapat. Tahun depan mudah-mudahan selesai ini, bisa mereka menganggarkan di tahun depan juga. Jadi paralel sifatnya,” ujar Khairul.

Ia menambahkan, setelah proses pembebasan lahan rampung, pekerjaan pelebaran jalan dapat dilaksanakan. Kebutuhan lahan mencakup sejumlah persil di sisi kiri dan kanan jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *