MEDAN | DANews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 450 pod getar atau vape mengandung narkoba yang diduga berasal dari Malaysia. Seorang kurir berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran sejauh sekitar 5 kilometer.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) dini hari di Jalan Setia Budi, Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 450 pod getar yang terdiri dari 320 pod merek King dan 130 pod merek Wukong.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan. Petugas yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, selanjutnya mengidentifikasi sebuah mobil yang melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan.
Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut untuk memastikan tujuan pengiriman narkoba. Namun, gerak-gerik pengemudi semakin mencurigakan sehingga petugas memutuskan melakukan penyergapan.
“Kami sempat membuntuti mobil pelaku. Namun, gerak-gerik dan laju kendaraan semakin mencurigakan sehingga kami melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sekitar 5 kilometer,” ujar Rafli.
Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan RS. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan menemukan ratusan pod getar yang disimpan di bagian kursi tengah.
“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” jelasnya.
Selain 450 pod getar, polisi turut menyita sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya ringgit Malaysia, dolar Singapura, mata uang China, serta mata uang Mesir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Namun, polisi mencurigai keterlibatannya dalam jaringan narkoba lintas negara Malaysia-Indonesia.
Kecurigaan itu diperkuat dengan catatan perjalanan RS yang diketahui beberapa kali bolak-balik dari Medan menuju Malaysia dalam satu bulan terakhir.
“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kami menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi karena saat diringkus, hal pertama yang dilakukan adalah merusak handphone miliknya sendiri,” ungkap Rafli.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok dan pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia.
Rafli menegaskan, Polrestabes Medan akan terus mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami pastikan para DPO akan terus kami kejar. Ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.








