Medan

Pemko Medan Perkuat Pengawasan lewat PengawasMU

×

Pemko Medan Perkuat Pengawasan lewat PengawasMU

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan sosialisasikan Sistem PengawasMU untuk memperkuat pengawasan internal
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat membuka sosialisasi Perwal Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui Sistem PengawasMU di Medan. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id – Pemko Medan memperkuat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi melalui penerapan Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU). Sistem ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta berbasis data.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui Sistem PengawasMU di Hotel Aryaduta Medan, Rabu (7/10/2026).

Di hadapan pimpinan perangkat daerah dan para camat, Erfin mengatakan kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan menuntut perubahan pola pengawasan. Menurutnya, pengawasan tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional dan parsial, tetapi harus terintegrasi, berbasis data, terdokumentasi, serta memanfaatkan teknologi informasi.

“Hari ini kita terus berupaya untuk berbenah. Kadang kala kita merasa apa yang kita lakukan sudah maksimal, tetapi tidak diukur berbasis data. Melalui Sistem PengawasMU, Inspektorat ingin menyajikan pengukuran kinerja yang benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab dan objektif,” ujar Erfin.

Ia menegaskan, pengawasan juga tidak boleh dipandang sekadar sebagai formalitas ataupun sarana mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi instrumen untuk memastikan seluruh program kerja Pemko Medan berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi lebih memastikan agar program kerja Pemko Medan berjalan dengan baik dan benar,” tegasnya.

Erfin menjelaskan, Perwal Nomor 59 Tahun 2026 menjadi dasar penerapan ekosistem pengawasan digital melalui PengawasMU. Sistem tersebut mengintegrasikan seluruh proses pengawasan secara end to end, mulai dari perencanaan, penugasan, pelaksanaan, pelaporan hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara real time.

Selain itu, PengawasMU memperkuat pengawasan internal melalui pengelolaan kanal pengaduan masyarakat, Whistleblowing System (WBS), Unit Pengendalian Gratifikasi, serta layanan konsultasi daring.

Baca Juga  Pohon Tumbang Hantam Rumah di Medan Denai, Korban Mengaku Sudah Lapor Sebelumnya

Melalui sistem tersebut, Inspektorat juga diarahkan menjalankan peran sebagai trusted advisor yang memberikan pendampingan kepada perangkat daerah dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko sejak dini.

Karena itu, Erfin meminta seluruh kepala perangkat daerah mendukung implementasi PengawasMU dengan aktif menggunakan sistem, menyediakan data yang diperlukan, menindaklanjuti hasil pengawasan tepat waktu, serta memperkuat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Saya harapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung implementasi Sistem PengawasMU dengan cara aktif menggunakan sistem, menyediakan data yang diperlukan, menindaklanjuti hasil pengawasan tepat waktu, serta membangun koordinasi yang solid dengan APIP,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan Desy Chalizah Permataningtyas mengatakan sosialisasi tersebut digelar untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menggunakan Sistem PengawasMU.

Menurut Desy, pengawasan idealnya dilakukan sejak awal untuk mencegah terjadinya permasalahan, bukan hanya setelah muncul temuan.

“Pengawasan tidak hanya lahir setelah masalah terjadi, tetapi hadir untuk mencegah masalah sebelum menjadi temuan. Inspektorat sebagai trusted advisor, bukan hanya sebagai pemeriksa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *