Nasional

KSAD Maruli Respons Penggerebekan Markas Judol di Rumah Dinas

×

KSAD Maruli Respons Penggerebekan Markas Judol di Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi dugaan rumah dinas TNI di Cijantung digunakan sebagai lokasi judi online
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti terlibat atau memfasilitasi aktivitas judi online di rumah dinas. (Foto/Dok)

JAKARTA | DANews.id – Penggerebekan sebuah rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026), mengungkap dugaan aktivitas judi online (judol) di dalam rumah tersebut. Polisi disebut mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi.

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah video penggerebekan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam video menduga ruangan itu digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Dugaan tersebut menyeret fasilitas rumah dinas TNI karena rumah yang berada di kawasan KPAD Cijantung itu disebut merupakan milik seorang perwira aktif TNI AD dan diduga disewakan kepada pihak yang menjalankan aktivitas judol. Namun, keterlibatan pemilik rumah masih dalam proses pendalaman.

Merespons kasus tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota TNI yang terlibat atau memfasilitasi penggunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Maruli memastikan laporan mengenai dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh TNI AD.

“Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah,” ujarnya.

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Penggerebekan rumah dinas tersebut dilakukan pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026. Berdasarkan laporan yang dihimpun, warga sebelumnya mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di rumah yang berada di KPAD Jalan Sederhana 7, Cijantung.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Sebanyak 11 orang diamankan dan diduga merupakan operator judi online.

Baca Juga  Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Video penggerebekan yang beredar memperlihatkan bagian dalam rumah dengan sejumlah komputer. Rekaman tersebut kemudian memicu perhatian publik karena lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judol merupakan rumah dinas di lingkungan TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *