MEDAN | DANews.id – Tim gabungan Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP membakar enam barak yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore.
Penggerebekan melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan setelah petugas kembali menemukan aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang sebelumnya juga pernah digerebek.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, yang diduga sebagai pengguna narkoba. Ia merupakan satu dari sejumlah orang yang berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan petugas menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya di lokasi.
“Kami mengamankan satu orang yang berstatus sebagai pengguna. Petugas juga melakukan tes urine terhadapnya di lokasi dan menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya,” ujar Rafli.
Menurut Rafli, para pelaku memanfaatkan sejumlah pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba untuk mengetahui kedatangan petugas. Keberadaan pos tersebut membuat mereka dapat melarikan diri dengan cepat saat penggerebekan berlangsung.
Petugas kemudian menemukan enam barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba di sepanjang bantaran rel kereta api tersebut. Untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan, petugas menghancurkan dan membakar seluruh barak.
“Enam barak narkoba yang kami temukan sudah kami bumi hanguskan. Kami juga akan terus mengawasi lokasi ini agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa,” tegas Rafli.
Ia menambahkan, kawasan tersebut menjadi salah satu titik pantauan petugas setelah penggerebekan sebelumnya. Namun, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba kembali ditemukan sehingga aparat melakukan penindakan lanjutan.
Polrestabes Medan, lanjut Rafli, berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui operasi GSN yang dilakukan secara konsisten. Upaya tersebut tidak hanya menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, tetapi juga diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan memulihkan pengguna.
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi wilayah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.









