MEDAN | DANews.id – Polsek Medan Tembung terus melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) secara berkelanjutan di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pengecekan dan pengawasan kawasan yang menjadi sasaran operasi. Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang terlarang.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Bahagia Sah Budi Ginting, S.Sos., mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kekuatan terbesar ada di tangan masyarakat. Jika kita semua bersatu dan menolak narkoba, maka kawasan ini akan benar-benar aman dan bersih,” ujar Kompol Bahagia Sah Budi Ginting, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, S.H.
Menurutnya, pelaksanaan OSN tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat.
Karena itu, warga diimbau tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Masyarakat juga diminta berani melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polsek Medan Tembung mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor Polsek Medan Tembung apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Melalui pelaksanaan OSN secara berkelanjutan, Polsek Medan Tembung berharap kawasan bantaran rel kereta api Tembung terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta bebas narkoba.









