Medan

Rico Waas Bidik 3 Hektare Lahan RPH Medan untuk Bisnis Baru

×

Rico Waas Bidik 3 Hektare Lahan RPH Medan untuk Bisnis Baru

Sebarkan artikel ini
Rico Waas saat memimpin ekspos RKAP 2027 dan evaluasi program kerja PUD RPH Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PUD RPH Medan mengoptimalkan lebih dari 3 hektare lahan yang belum dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis dan peningkatan pendapatan perusahaan, Selasa (3/11/2026). (Foto/Dok)

MEDAN| DANews.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan mengoptimalkan lebih dari 3 hektare lahan yang belum dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan perusahaan.

Optimalisasi aset tersebut akan diarahkan melalui kerja sama dengan investor, mulai dari pembangunan cold storage, meat shop, pergudangan, hingga usaha peternakan unggas.

Arahan itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri Ekspos Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kerja Tahun 2026 PUD RPH Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Rico didampingi Pj Sekda Erfin Fachrurrzi dan Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar. Turut hadir Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, Kabag Perekonomian M. Reza Hanafi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Rico mengungkapkan, dari total lahan RPH seluas sekitar 5,2 hektare, hanya 1,3 hektare yang dimanfaatkan secara efektif. Sementara lebih dari 3 hektare lainnya masih belum produktif.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi peluang bagi RPH untuk mengembangkan bisnis di luar kegiatan pemotongan hewan.

Sejumlah opsi yang ditawarkan antara lain pembangunan gudang, cold storage, peternakan unggas, hingga hilirisasi produk daging seperti pengolahan kornet dan tulang.

Namun, ia meminta jajaran RPH terlebih dahulu memetakan potensi usaha dan aktif mencari investor yang tepat.

“Yang kami perintahkan sekarang adalah cari investor. Lihat turunan-turunan dari bisnis tadi. Bisnis daging, bisnis unggas. Satu tidak mau, yang lain coba,” kata Rico.

Ia menilai peluang pengembangan bisnis tersebut cukup besar karena Kota Medan memiliki kebutuhan pasokan daging dan unggas yang tinggi.

Baca Juga  Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda Hubungkan Polonia-Johor-Maimun

Rico mencontohkan keberadaan 255 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Medan yang membutuhkan pasokan bahan pangan, termasuk telur.

Dengan asumsi kebutuhan dua butir telur per anak setiap minggu dan jumlah penerima manfaat sekitar 700.000 anak, ia memperkirakan kebutuhan telur mencapai 5,6 juta butir per bulan.

Potensi pasar tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi RPH untuk menjajaki usaha peternakan unggas maupun perdagangan hasil ternak.

Selain itu, Rico meminta RPH memanfaatkan jaringan BUMD dan perangkat daerah untuk memperluas pemasaran produk. Hasil kerja sama dengan investor nantinya dapat dipasarkan melalui jaringan PUD Pasar, gerai ritel, serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan SPPG.

Sementara itu, Direktur Utama PUD RPH Medan Irwansyah Gultom mengungkapkan pihaknya telah menjajaki kerja sama dengan seorang importir daging untuk pembangunan cold storage dan meat shop.

Pertemuan lanjutan dengan calon investor dijadwalkan pada Selasa (3/11/2026) sore guna membahas skema kerja sama serta kebutuhan lokasi usaha.

Menanggapi rencana tersebut, Rico meminta jajaran RPH menyiapkan pembagian persil lahan agar sebagian area dapat disewakan kepada pihak swasta.

Ia juga meminta Bagian Hukum mengkaji aspek legalitas kerja sama, termasuk mekanisme penyewaan lahan dan kemungkinan pembagian keuntungan dari aktivitas bisnis investor.

Menurut Rico, pola kerja sama tidak harus terbatas pada penyewaan lahan. RPH juga dapat mempertimbangkan skema bagi hasil agar perusahaan memperoleh manfaat lebih besar dari aktivitas usaha yang dijalankan investor.

Penilaian harga sewa lahan pun harus melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar nilai kerja sama sesuai ketentuan.

“Yang penting ini bisa tersewakan dulu. Urusan nanti mau kerjasamanya, itulah saya minta Kabag Hukum mengeksaminasi ini. Jadi pastikan ini bisa disewakan,” ujarnya.

Baca Juga  3.000 Warga Manfaatkan MPP Roadshow Medan Selayang

Rico menegaskan pembenahan internal perusahaan harus berjalan beriringan dengan ekspansi usaha.

Menurutnya, pemanfaatan aset yang selama ini belum produktif diharapkan mampu menambah pemasukan, memperbaiki kondisi keuangan, serta membantu perusahaan memenuhi kewajibannya.

“Kalau lahan idle, sayang tidak menjadikan produktif. Produktifkan, uangnya masuk, sehat perusahaan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *