Hukrim

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Empat Akun Dilaporkan

×

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Empat Akun Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Kantor Satreskrim Polrestabes Medan, lokasi pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap empat akun media sosial.
Kantor Satreskrim Polrestabes Medan, tempat Ayup melaporkan empat akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id – Ayup (40), warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan, melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik melalui Facebook, TikTok, dan Instagram.

Keempat akun yang dilaporkan yakni my_nameis lia, @beritasumut.86, Facebook beritasumut.86, dan Facebook Pincess jasmine. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4846/XI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 November 2026.

Ayup menjelaskan, persoalan bermula dari insiden senggolan kendaraan di kawasan Jalan Setiabudi, Medan, pada Rabu (28/10/2026) malam. Saat itu, pihaknya dituding menyerempet mobil milik terlapor. Namun, setelah melihat rekaman CCTV, Ayup mengklaim pihak terlapor justru menabrak mobilnya.

“Awalnya kami dituding menyerempet mobilnya (terlapor). Di lokasi kejadian sempat terjadi keributan. Yang mana kami dipojokkan menyerempet mobilnya, setelah dibuka rekaman video CCTV jelas mereka yang menabrak mobil kami,” ungkap Ayub kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolrestabes Medan, Rabu (4/11/2026) malam.

Persoalan kemudian berlanjut setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut Ayup sebagai penipu. Ia menilai postingan tersebut telah merugikan nama baiknya.

“Awalnya kami mengira ini hanya masalah sepele. Pada kenyataannya pihak terlapor malah memfitnah kami dengan sebutan penipu di medsos. Atas postingan itu nama baik kami sangat dicemarkan dan kami sangat dirugikan,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Ayup berharap kepolisian menindaklanjuti laporan dan memproses pemilik akun sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap pemilik akun medsos tersebut segera ditangkap dan di proses secara hukum supaya tidak ada lagi yang menjadi korban,” harapnya mengakhiri.

Sementara itu, pemilik akun yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (5/11/2026), memberikan keterangan berbeda. Ia mengklaim kendaraan Ayup menyerempet mobilnya dan pihak Ayup sebelumnya berjanji bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan.

Baca Juga  BNNP Sumut Gerebek Empire KTV di Plaza Milenium, Pengunjung VIP Dibawa

Terkait unggahan di media sosial, pemilik akun mengatakan penghapusan seluruh postingan telah disepakati setelah persoalan kendaraan selesai.

“Begini ceritanya bang orang itu menyerempet mobil kami, udah gitu dia orang katanya mau tanggung jawab. Nyatanya orang itu lepas tangan, hilang terus. Terkait postingan di medsos itu kita sudah berjanji sama dia orang. Kan kita sudah bilang, dia perempuan itu bilang begini kalau sudah selesai semua postingan di hapus, ok kami bilang. Tapi sampai sekarang tidak ada titik temunya bang. Sekarang masalah kita itu sama supirnya, sebab supirnya yang tau. Karena supirnya yang bawa mobil bukan dia orang yang bawa mobil. Semalam supirnya sudah nelpon kita, katanya hari ini mau datang jam sepuluh mau datang ke bengkel memperbaiki mobil kami. Tapi sampai sekarang belum ada kabar sama sekali,” jelas pemilik akun tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak masih memberikan keterangan berbeda terkait insiden kendaraan dan unggahan di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *