Medan

MONITOR Tuntut Kejati Sumut Periksa Kepala Dinas Perkimcikataru Medan Terkait Kebocoran PBG & Mafia Proyek

×

MONITOR Tuntut Kejati Sumut Periksa Kepala Dinas Perkimcikataru Medan Terkait Kebocoran PBG & Mafia Proyek

Sebarkan artikel ini
Massa aksi MONITOR menuntut pemeriksaan Kepala Dinas Perkimcikataru Medan di depan kantor dinas tersebut, Rabu (19/8/2026).
Massa aksi MONITOR menyampaikan tuntutan agar Kejati Sumut memeriksa Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan terkait dugaan kebocoran PBG dan mafia proyek Penunjukan Langsung, Rabu (19/8/2026). (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id — Lembaga MONITOR menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Rabu (19/8/2026).

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan pengelolaan Persetujuan Bangunan Gedung, potensi kebocoran retribusi daerah, serta dugaan pengondisian proyek Penunjukan Langsung.

Namun, setelah massa berorasi selama hampir dua jam lebih, pihak Dinas Perkimcikataru Kota Medan tidak memberikan tanggapan apa pun. Bahkan, tidak ada pejabat yang menemui massa untuk menjelaskan atau menanggapi tuntutan tersebut. Kondisi ini pun memicu pertanyaan besar dari para demonstran.

“Kami datang secara terbuka, membawa aspirasi dan tuntutan yang ingin kami sampaikan langsung kepada pihak dinas. Tetapi setelah hampir dua jam lebih kami berorasi, tidak ada pejabat Dinas Perkimcikataru yang datang untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan kami,” tegas massa aksi.

MONITOR menilai sikap tersebut justru menimbulkan keraguan di kalangan publik. Sebab, ketika muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, pemerintah daerah seharusnya terbuka dan memberikan ruang klarifikasi kepada masyarakat.

Selanjutnya, MONITOR merinci tuntutan yang mereka ajukan. Pertama, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Kedua, Kejati Sumut harus mengusut tuntas dugaan kebocoran retribusi PBG. Ketiga, memeriksa pejabat terkait proses penindakan dan pengawasan bangunan.

Selain itu, MONITOR juga menyoroti beberapa dugaan utama lainnya, seperti kebocoran pendapatan daerah dari sektor PBG, penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengawasan dan penindakan bangunan, serta dugaan mafia proyek yang membagi-bagi proyek Penunjukan Langsung di lingkungan Dinas Perkimcikataru Kota Medan. MONITOR juga menunjuk sejumlah proyek yang perlu diteliti, antara lain renovasi Gedung Ex Plaza Medan senilai Rp35,2 miliar dan pembangunan Puskesmas Sering, Medan Tembung senilai Rp8 miliar, keduanya dari Tahun Anggaran 2025, serta dugaan pembagian proyek Penunjukan Langsung pada APBD 2026.

Baca Juga  Rico Waas Instruksikan Pemko Medan Kawal Antrean BBM, Temui Pertamina Sumbagut

MONITOR menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum. Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut tetap berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan diri.

Sementara itu, karena tidak mendapat respons dari Dinas Perkimcikataru, MONITOR kembali mendesak Kejati Sumut bertindak. MONITOR meminta Kejati Sumut tidak sekadar melihat persoalan dari permukaan, melainkan memeriksa secara mendalam dokumen anggaran, proses tender, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, volume dan spesifikasi proyek, pembayaran, hingga dugaan kebocoran retribusi PBG.

Oleh karena itu, MONITOR mengancam akan menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti hanya karena hari ini tuntutan kami tidak ditanggapi. Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Kalau pintu dialog tidak dibuka, maka kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat melalui aksi-aksi berikutnya secara damai dan konstitusional,” tegas MONITOR.

Terakhir, MONITOR menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta aparat penegak hukum menjamin setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut uang rakyat diperiksa secara profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *