Medan

Rico Waas: Penetapan Perwalian Anak Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Wujud Kasih Sayang Negara

×

Rico Waas: Penetapan Perwalian Anak Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Wujud Kasih Sayang Negara

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat penyerahan penetapan perwalian anak dari Kejaksaan Negeri Belawan kepada LKSA Elshadai di Medan Labuhan, Selasa (11/8/2026).
Penyerahan Penetapan Perwalian Anak dari Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemko Medan kepada LKSA Elshadai, Selasa (11/8/2026). Wali Kota Rico Waas menekankan kepastian hukum adalah hak setiap anak agar dapat tumbuh, bersekolah, dan berkembang dengan perlindungan negara. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan bahwa penetapan perwalian bukan sekadar urusan administrasi semata. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah untuk menjamin setiap anak memiliki status hukum yang jelas serta memperoleh hak-haknya secara utuh, baik dalam pendidikan, pelayanan sosial, maupun perlindungan di masa depan.

Pernyataan itu disampaikan Rico Waas saat Penyerahan Penetapan Perwalian Anak yang Belum Dewasa dari Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemerintah Kota Medan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Elshadai, yang beralamat di Jalan Rawe I, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, pada Selasa (11/8/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusup Dharmaputra, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Muhammad Sofyan, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, serta Camat Medan Labuhan Elias Padang.

Rico Waas menjelaskan bahwa proses penetapan perwalian tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Di balik dokumen dan prosedur hukum yang harus dilalui, tersimpan upaya panjang yang membutuhkan keseriusan, kerja keras, serta kepedulian dari berbagai pihak.

“Proses ini bukanlah proses yang sederhana, proses penyelesaian perwalian bahkan dapat membutuhkan waktu berbulan-bulan, tergantung kompleksitas persoalan yang dihadapi masing-masing anak,” kata Rico Waas.

Namun demikian, Rico Waas menegaskan bahwa makna sebenarnya dari seluruh proses tersebut jauh lebih dalam daripada sekadar menyelesaikan urusan administrasi.

“Yang terpenting di dalamnya adalah bukan hanya permasalahan administrasi, tapi pekerjaan ini isinya adalah bentuk kasih sayang. Ini bisa berjalan karena ada kasih sayang dan ada perhatian kita semua terhadap anak-anak kita,” ujar Rico Waas.

Lebih lanjut, Rico Waas menyampaikan bahwa setiap anak yang lahir dan tumbuh di Indonesia berhak mendapatkan status hukum yang jelas. Oleh karena itu, pemerintah bersama seluruh pihak yang berkepentingan wajib memastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya hanya karena kendala administrasi atau status hukum yang belum pasti.

Baca Juga  Rico Waas Lepas 39 Anggota Kontingen Pramuka Medan Menuju Jamnas XII Cibubur 2026

“Seorang anak yang lahir di Indonesia, di kota kita, seharusnya kewajiban dari pemerintah adalah menetapkan status hukumnya. Hak dari setiap manusia yang lahir di Indonesia adalah memiliki status hukum yang jelas,” tegas Rico Waas.

Selain itu, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Belawan, pengelola LKSA Elshadai, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan perwalian tersebut. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum sangat penting untuk menjamin pemenuhan hak anak dalam jangka waktu yang panjang.

“Kami mengapresiasi Kejari Belawan, serta seluruh pihak yang telah membantu proses penetapan perwalian tersebut. Penting sekali kepastian hukum itu ada di diri seorang manusia, terutama kepada anak-anak agar bisa mendapatkan hak dari pemerintah maupun masyarakat,” pungkas Rico Waas.

Selanjutnya, Rico Waas berharap anak-anak yang telah memperoleh kepastian hukum dapat menerima pendidikan, perhatian, dan lingkungan yang baik agar kelak tumbuh menjadi generasi yang mampu membangun masa depan cerah.

“Anak-anak yang hadir di sini suatu saat bisa saja menjadi pemimpin-pemimpin bangsa. Yang penting adalah bagaimana kita memberikan perhatian secara khusus, memberikan pendidikan, dan juga memberikan inspirasi-inspirasi,” kata Rico Waas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusup Dharmaputra menjelaskan bahwa penetapan perwalian merupakan langkah penting untuk melindungi hak-hak administratif dan kepentingan hukum anak, terutama ketika mereka membutuhkan dokumen resmi untuk melanjutkan pendidikan atau keperluan lainnya.

“Penetapan Perwalian merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada anak-anak yang belum dewasa. Dengan begitu anak memiliki kepastian hukum dan dapat memperoleh hak administrasi, termasuk untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Yusup.

Menurut Yusup, proses penetapan perwalian tidak dapat dilakukan secara instan. Pengajuan tersebut harus melalui tahapan hukum hingga sidang di pengadilan sebelum akhirnya permohonan dikabulkan sepenuhnya.

Baca Juga  Kanit Samapta Iptu Nizar Nasution Berikan Pembinaan

Di sisi lain, Kepala LKSA Elshadai Yoshua Nainggolan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses penetapan perwalian anak-anak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *