MEDAN | DANews.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan teguran keras kepada jajaran PUD Pasar Kota Medan. Ia meminta perusahaan daerah pengelola pasar itu bertransformasi menjadi entitas bisnis profesional yang mampu mendatangkan investasi.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II PUD Pasar yang digelar di Balai Kota Medan, Senin (27/7/2026).
“Saya ingin jajaran PUD Pasar menjadikan perusahaan ini sebagai tempat investasi dan mesin pencetak keuntungan bagi perusahaan, bukan sekadar bekerja biasa. Kita harus bisa mengembangkan pasar yang lebih modern,” tegas Rico Waas di hadapan manajemen PUD Pasar dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait yang hadir.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.
Wali Kota menilai kinerja PUD Pasar saat ini belum sepenuhnya optimal. Karena itu, ia memberikan tenggang waktu kepada seluruh jajaran untuk segera membenahi sistem pengelolaan pasar secara menyeluruh.
Ia juga meminta seluruh tim bekerja solid dan saling menguatkan. Namun Rico Waas tidak segan memberikan sanksi jika ditemukan kecurangan.
“Saya harap tim ini menjadi tim yang solid dan saling menguatkan. Namun ingat, apabila PUD Pasar melakukan kecurangan, saya tidak akan sungkan-sungkan memberikan teguran keras,” ujar Rico Waas.
Di sisi lain, Wali Kota mengapresiasi sejumlah terobosan yang mulai dirancang PUD Pasar. Salah satunya rencana peluncuran Petisah Night Market dan pembentukan pasar percontohan.
Menjawab arahan Wali Kota, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan menyatakan komitmennya untuk segera berbenah.
“Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan kinerja perusahaan,” Ungkapnya.
Anggia merinci sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan, mulai dari pembenahan tata kelola, optimalisasi pendapatan, peningkatan pelayanan, hingga digitalisasi.
Secara singkat Anggia juga memaparkan Inovasi yang akan dikembangkan oleh PUD Pasar, diantaranya menghadirkan dashboard digital, petisah night market, pembuatan GCG, dan pembentukan pasar percontohan.
Dengan instruksi ini, Pemko Medan menargetkan PUD Pasar dapat menjadi salah satu BUMD yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan pasar yang lebih modern dan profesional.












