HukumNasionalSumut

Akrobat Politik KPK di Sumut? OTT Bupati Langkat Disebut Pengalihan Isu dari Kasus Besar

×

Akrobat Politik KPK di Sumut? OTT Bupati Langkat Disebut Pengalihan Isu dari Kasus Besar

Sebarkan artikel ini
OTT KPK Syah Afandin Ondim, akrobat politik penegakan hukum di Sumatera Utara
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak). (Foto/Ist)
Jakarta | DANews.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim menuai tanggapan tajam dari pengamat.

Menurut Sutrisno Pangaribuan, Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), langkah tersebut dinilai bukan penegakan hukum sungguhan, melainkan bagian dari “akrobat politik” sekaligus upaya pengalihan perhatian publik.

Dalam pernyataannya tertanggal 3 Juli 2026, Sutrisno menyebut KPK hanya mengandalkan OTT demi “menyelamatkan muka” agar terkesan tetap bekerja.

Ia menuding lembaga antirasuah itu tidak memiliki keberanian untuk memanggil kembali sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus proyek jalan di Sumatera Utara, yang hingga kini hanya berhenti pada terpidana Topan Obaja Ginting.

“KPK juga tak berani memeriksa nama-nama yang disebutkan secara jelas dalam fakta persidangan kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api. Disebutkan ada dugaan penerimaan uang miliaran rupiah untuk kepentingan Pilpres dan Pilkada 2024. Maka penangkapan Ondim ini ibarat kancil di seberang terlihat jelas, tapi gajah di depan mata diabaikan,” tegasnya.

Sutrisno turut mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum dinilai tak berdaya menyentuh dugaan korupsi di balik sejumlah proyek bernilai besar di Sumut yang terbengkalai. Ia menyebutkan sejumlah kasus:
1. Stadion Teladan yang lama mangkrak lalu dipakai secara mendadak
2. Galeri UMKM di lingkungan USU tak kunjung berfungsi
3. Ruang bawah tanah Lapangan Merdeka selalu tergenang air saat hujan
4. Hibah Rp95 miliar untuk gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut mangkrak
5. Kasus jalan rusak parah hingga ambruknya Gedung Kejari Medan

Menurutnya, dugaan penerimaan uang dari Ondim tidak ada sebanding jika dibandingkan nilai kerugian serta aliran dana yang diduga dikuasai oleh pihak yang disebutnya sebagai “orang sakti” di balik kendali proyek-proyek besar tersebut.

Baca Juga  Pemko Batam Salurkan Donasi Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut

Penangkapan Syah Afandin juga dikaitkan dengan dinamika politik. Sebagai Ketua DPW PAN Sumut, ia baru saja dipuji oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atas kesuksesan penyelenggaraan pelantikan. Namun setelah ditangkap KPK, posisinya langsung dicopot.

“Ondim baru saja dipermalukan di hadapan ribuan kader, lalu dihabisi lewat drama OTT. Ia diterbangkan ke Jakarta, nantinya akan diborgol dan mengenakan rompi oranye. Padahal ini terkesan menjadikan dirinya aktor utama semata untuk melindungi pihak lain,” kritik Sutrisno.

Pernyataan itu juga menyoroti kesaktian terpidana Topan Obaja Ginting. Diduga Topan masih bisa mengendalikan urusan proyek dan didatangi para pelaku usaha dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan.

Ia menduga hal itu merupakan kompensasi perlindungan terhadap pihak lain, dengan perlakuan istimewa yang diduga diatur oleh lingkaran kekuasaan tertentu.

Sutrisno mengingatkan, pola serupa pernah terjadi sebelumnya: OTT terhadap anak buah pengacara OC Kaligis sempat menyeret nama Gubernur dan puluhan anggota DPRD, namun dinilai tak tuntas sampai ke akarnya.

“OTT kini sudah menjadi antiklimaks. Jangan sampai penegakan hukum hanya berani menyasar yang sudah jatuh, tapi buta tuli terhadap dugaan korupsi raksasa yang merugikan rakyat Sumut selama bertahun-tahun,” pungkas Sutrisno Pangaribuan yang juga menjabat Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *