MEDAN | DANews.id – Senja baru saja menurunkan tirainya di langit Kota Medan, Selasa (28/7/2026). Di tengah aktivitas warga yang mulai meredup, Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan justru memulai operasi. Bagi mereka, malam bukan waktu beristirahat, melainkan momen menjaga generasi muda dari jerat narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas menemukan sarang narkoba di balik semak belukar bantaran sungai kawasan Klambir V Medan. Selanjutnya, tim gabungan Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Namun medan yang sulit dan terjal menuju barak narkoba menghambat laju petugas. Kondisi ini dimanfaatkan beberapa pelaku untuk melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus satu orang pengedar. Selain itu, petugas juga menyita satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang.
Setelah itu, petugas menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba agar praktik serupa tidak terulang.
“Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,” tambah Rafli.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas sempat mendapat hadangan dari warga. Puluhan warga meminta petugas melepaskan pengedar narkoba yang telah ditangkap.
Meski begitu, petugas tetap tegas. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas membawa pengedar yang sudah diamankan meskipun mendapat provokasi dari warga.
“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang – halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas Rafli.











