Daerah

Warga Desak BP Batam Usut Pengerukan Bukit Batu Besar

×

Warga Desak BP Batam Usut Pengerukan Bukit Batu Besar

Sebarkan artikel ini
Dugaan pengerukan Bukit Batu Besar di kawasan Nongsa, Batam
Aktivitas pengerukan material di kawasan Bukit Batu Besar, Nongsa, Batam, yang dipertanyakan warga dan didesak untuk segera diperiksa BP Batam. (Foto/Dok.FS)

BATAM |DANews.id – Aktivitas pengerukan bukit di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dipertanyakan warga. Material hasil pengerukan diduga diangkut menggunakan dump truck untuk kemudian dicuci di kawasan yang dikenal sebagai CLT.

Warga menyebut aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun, pengerukan diduga lebih aktif pada malam hari sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan pengelolaan kegiatan.

Material dari lokasi pengerukan kemudian dibawa ke titik pencucian yang berjarak sekitar 100 meter. Di lokasi itu, material diduga diproses menggunakan mesin dompeng dan aliran air bertekanan tinggi.

Pola kegiatan tersebut membuat warga mempertanyakan jenis material yang dikeruk, pihak yang mengelola, sumber modal, hingga tujuan distribusi material hasil pengolahan.

Warga berinisial AR meminta BP Batam turun langsung memeriksa lokasi, termasuk memastikan legalitas kegiatan dan potensi dampaknya terhadap lingkungan.

“Kami meminta BP Batam turun langsung ke lokasi untuk memastikan kegiatan ini legal atau tidak dan melihat dampaknya terhadap lingkungan,” ujar AR.

Selain itu, warga menyebut nama TY atau Ti Yetno sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan lokasi pencucian. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi dan masih membutuhkan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Warga juga meminta aparat tidak hanya memeriksa pekerja di lapangan apabila ditemukan pelanggaran. Mereka berharap pengelola, pemodal, hingga aliran keuntungan dari kegiatan tersebut ikut ditelusuri.

Jika pemeriksaan membuktikan adanya kegiatan pertambangan atau pengambilan material tanpa izin, pelaku dapat dijerat ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari BP Batam, kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan pengerukan dan pencucian material tersebut.

Karena itu, pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan fakta sekaligus menjawab pertanyaan warga mengenai legalitas dan pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.

Baca Juga  Penimbunan Pantai Kabil Berlanjut, DLH dan BP Batam Kemana?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *