MEDAN | DANEWS.ID – Pemko Medan menjalankan Program Tebus Ijazah untuk membantu lulusan dari keluarga tidak mampu yang belum bisa mengambil ijazah karena tunggakan biaya pendidikan, Jumat (18/9/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap menargetkan program tersebut membantu 1.000 siswa pada 2026.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan mencatat 278 siswa telah menerima bantuan. Pemko Medan membayar tunggakan SPP dan biaya pendidikan lainnya berdasarkan data serta bukti dari sekolah.
Bantuan tersebut diberikan kepada lulusan SD, SMP, dan MTs dari keluarga tidak mampu dengan nilai maksimal Rp2,5 juta per siswa.
Pemko Medan masih menjalankan program tersebut hingga akhir 2026 untuk memenuhi target 1.000 penerima. Setelah tunggakan terselesaikan, siswa dapat mengambil ijazah untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi keperluan lainnya.








