MEDAN | DANews.id – Revitalisasi 31 fasilitas kesehatan di Kota Medan dengan anggaran sekitar Rp125,9 miliar mendapat apresiasi dari pengamat kesehatan Sumatera Utara, Destanul Aulia. Namun, ia mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar pembangunan infrastruktur tersebut diikuti peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan.
Program di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap itu mencakup pembangunan tiga Puskesmas baru serta revitalisasi 28 Puskesmas. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Destanul Aulia, yang juga menjabat Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumatera Utara, menilai revitalisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih representatif, modern, dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memberikan perhatian terhadap pembangunan dan renovasi Puskesmas,” sebut Destanul Aulia, Senin (19/10/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan fisik harus menjadi pintu masuk bagi reformasi pelayanan kesehatan primer secara menyeluruh.
“Kita tidak ingin Puskesmas memiliki gedung yang megah, tetapi masyarakat tetap memilih berobat langsung ke rumah sakit karena pelayanan Puskesmas belum mampu memenuhi kebutuhan mereka,” ujarnya.
Tujuh Strategi Pembenahan Puskesmas
Destanul menyebut ada tujuh strategi yang perlu menjadi perhatian Pemko Medan agar revitalisasi fasilitas kesehatan memberikan dampak nyata.
Pertama, Pemko Medan perlu mengevaluasi kemampuan pelayanan setiap Puskesmas. Evaluasi tidak cukup hanya mengacu pada status akreditasi, tetapi juga harus mencakup kompetensi tenaga kesehatan, kelengkapan alat medis, ketersediaan obat, kualitas pelayanan, dan ketepatan sistem rujukan.
Kedua, pemerintah perlu melakukan redistribusi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga laboratorium, dan tenaga kesehatan masyarakat harus mampu bekerja sebagai tim yang terintegrasi.
Ketiga, Pemko Medan harus memastikan ketersediaan alat kesehatan, laboratorium dasar, dan obat-obatan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mencari fasilitas lain hanya karena peralatan tidak tersedia atau obat yang dibutuhkan tidak mencukupi.
Keempat, Puskesmas perlu memperkuat pelayanan promotif dan preventif, terutama untuk mengendalikan hipertensi, diabetes, tuberkulosis, serta meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Petugas Puskesmas harus lebih aktif mendatangi masyarakat, melakukan skrining, memberikan edukasi yang tepat, dan mendampingi kelompok berisiko agar tidak jatuh sakit,” jelasnya.
Kelima, setiap Puskesmas harus memiliki peta masalah kesehatan, data kelompok berisiko, serta target pengendalian penyakit yang terukur. Kepala Puskesmas juga perlu bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya, bukan hanya pelayanan di dalam gedung.
Keenam, Pemko Medan perlu menyesuaikan sistem pelayanan dengan kebutuhan masyarakat perkotaan. Digitalisasi pendaftaran, pemangkasan waktu tunggu, penataan alur pelayanan, serta penyesuaian jam operasional menjadi sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan.
Ketujuh, pemerintah harus mengukur kinerja Puskesmas berdasarkan hasil pelayanan, bukan sekadar jumlah kunjungan atau kegiatan administratif.
“Kita harus mengukur apakah kepuasan masyarakat meningkat, penyakit dapat dikendalikan lebih dini, pasien penyakit kronis mendapatkan pelayanan berkelanjutan, dan rujukan yang sebenarnya tidak diperlukan dapat dikurangi,” ucapnya.
Revitalisasi Harus Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Lebih lanjut, Destanul menyarankan agar Wali Kota Medan menetapkan program transformasi Puskesmas dengan target terukur dalam satu tahun. Program tersebut dapat dimulai melalui audit kesiapan pelayanan, pemenuhan kebutuhan mendesak, peningkatan kompetensi SDM, serta evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat.
Menurutnya, kondisi fisik fasilitas kesehatan turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap mutu pelayanan. Karena itu, bangunan yang bersih, modern, nyaman, dan tertata perlu didukung tenaga kesehatan yang kompeten serta sistem pelayanan yang profesional.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian masyarakat yang memilih langsung mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit dibandingkan memanfaatkan Puskesmas.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji berdasarkan data untuk mengetahui penyebabnya, mulai dari tingkat kepercayaan masyarakat, keterbatasan jam pelayanan, kebutuhan medis yang mendesak, hingga persoalan sistem rujukan.
“Revitalisasi Puskesmas harus menjadi momentum untuk mengubah citra Puskesmas dari fasilitas yang dianggap sebagai pilihan kedua menjadi fasilitas kesehatan yang dipercaya dan menjadi pilihan pertama masyarakat untuk pelayanan yang sesuai dengan kompetensinya,” sebutnya.
Destanul juga mengingatkan bahwa status akreditasi paripurna tidak otomatis menjamin seluruh kebutuhan pelayanan masyarakat terpenuhi atau masalah kesehatan di wilayah kerja berhasil dikendalikan.
Karena itu, keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang selesai dibangun. Pemko Medan juga perlu melihat peningkatan kepuasan dan kepercayaan masyarakat, pemanfaatan layanan Puskesmas, serta kemampuan fasilitas kesehatan dalam menangani pasien sesuai kompetensinya.
“Fasilitas kesehatan yang baik dibutuhkan masyarakat. Namun, kebijakan kesehatan yang berhasil bukan hanya kebijakan yang mampu membangun fasilitas kesehatan yang baik, melainkan kebijakan yang mampu menghadirkan pelayanan kesehatan berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.








