MEDAN | DANews.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap enam orang, tiga di antaranya merupakan residivis.
Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20). Mereka sempat berusaha melarikan diri saat petugas gabungan melakukan penggerebekan.
Bahkan, sejumlah pelaku sempat bergumul dengan petugas karena terus memberontak saat hendak diamankan. Berdasarkan dugaan peran masing-masing, mereka terlibat sebagai bandar, kurir, hingga pengguna narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan tiga dari enam orang yang ditangkap merupakan residivis. Dua di antaranya pernah terlibat kasus kejahatan lain, sedangkan satu lainnya merupakan residivis kasus narkoba.
“Dari enam pelaku, dua diantaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3 paket sabu siap edar, dan 11 paket ganja siap edar,” ungkap Rafli, Rabu (21/10/2026).
Selain sabu dan ganja, petugas juga menyita puluhan alat isap sabu, timbangan elektronik, sejumlah uang yang diduga berasal dari penjualan narkoba, serta ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Usai mengamankan para pelaku dan barang bukti, tim gabungan menghancurkan serta membakar barak-barak narkoba di sepanjang bantaran rel kereta api tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus memantau kawasan Tembung dan kembali melakukan penindakan jika menemukan aktivitas serupa.
“Kawasan ini akan terus kami pantau, jika praktek serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama – sama memerangi narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama – sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.









