MEDAN | DANews.id – Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting, mengapresiasi program tebus ijazah yang dijalankan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, ia mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar mengawasi pelaksanaan program tersebut guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
Menurut Roy, program tebus ijazah menjadi langkah konkret untuk membantu masyarakat mengatasi kendala biaya pendidikan sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Medan.
Ia menjelaskan, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja. Karena itu, persoalan biaya yang menghambat pengambilan ijazah tidak seharusnya menghalangi siswa meraih masa depan yang lebih baik.
Selain membantu siswa memperoleh ijazah, Roy menilai program tersebut dapat membuka kesempatan lebih luas bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan atau mendapatkan pekerjaan yang layak. Dengan demikian, siswa memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Roy meminta Pemko Medan memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan penting karena program itu menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Program tebus ijazah ini menggunakan anggaran Pemko Medan. Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk menjadi ladang transaksional. Kalau itu sampai terjadi, maka nama baik Wali Kota Medan juga yang akan jelek,” tegasnya, Minggu (11/10/2026).
Oleh karena itu, Roy berharap Pemko Medan menjalankan program tebus ijazah secara transparan dan berkelanjutan. Ia juga berharap program tersebut benar-benar membantu siswa kurang mampu mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan yang layak.








