MEDAN | DANews.id — Tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan kunjungan kerja khusus ke Kota Medan untuk memantau dan mendampingi pelaksanaan program Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah. Bunda PAUD Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menerima rombongan tersebut di Balai Kota Medan pada Kamis (20/8/2026) guna membahas langkah-langkah strategis percepatan implementasi program nasional ini.
Selanjutnya, Airin Rico Waas menilai kunjungan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
“Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan,” kata Airin Rico Waas.
Sementara itu, Airin Rico Waas juga menegaskan peran Perangkat Daerah dan Bunda PAUD sangat menentukan keberhasilan pendidikan anak usia dini. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk menjalin kolaborasi demi mensukseskan program ini.
“Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan,” harap Airin Rico Waas.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyatakan Pemerintah Kota Medan berkomitmen penuh mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.
“Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan,” tegas Erfin Fahrurrazi.
Selanjutnya, Erfin Fahrurrazi meminta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dari Kementerian. Ia mengarahkan penyusunan rencana aksi yang terukur dan sesuai jadwal agar program pusat selaras dengan visi pembangunan Kota Medan.
“Tolong disusun rencana-rencana aksi sesuai timeline, supaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul,” lanjutnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Program Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara Arifin Ambarita menjelaskan kunjungan ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang telah dilaksanakan pada April 2026 dengan melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
Ia menambahkan, dalam kegiatan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pokja Bunda PAUD telah merancang berbagai kegiatan untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah. Terdapat sembilan strategi yang dapat dipilih pemerintah daerah, mulai dari pengembangan sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas baru, hingga strategi percepatan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Kita akan berdiskusi terkait rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan atau dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pokja Bunda PAUD,” ujarnya.
Selain itu, Arifin berharap Bunda PAUD Kota Medan dapat memotivasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk bersama-sama merancang dan menjalankan program yang mendukung percepatan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah.
Akhirnya, pertemuan tersebut ditutup dengan pemaparan materi strategis dari tim Direktorat PAUD Kemendikdasmen. Fatima Rahmah dan Asya Syaida menyampaikan langkah-langkah konkret implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah yang menjadi panduan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Medan.








