Daerah

Pagu Proyek Turap Deli Serdang Tertulis Rp145 Miliar, Kadis Sebut Rp145 Juta

×

Pagu Proyek Turap Deli Serdang Tertulis Rp145 Miliar, Kadis Sebut Rp145 Juta

Sebarkan artikel ini
Papan informasi proyek pembangunan turap di Jalan Banjar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru Biru, Deli Serdang, mencantumkan nilai pagu Rp145.460.600.000.
Papan informasi proyek pembangunan turap di Jalan Banjar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru Biru, Deli Serdang, mencantumkan nilai pagu Rp145,46 miliar, sementara Kepala Dinas SDABMBK menyebut nilai kontraknya Rp145 juta. (Foto/Dok)

DELI SERDANG | DANews.id – Papan informasi proyek pembangunan sheet pile atau turap di Jalan Banjar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, mencantumkan nilai pagu Rp145.460.600.000. Namun, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Suparno, menyebut nilai kontrak proyek tersebut hanya Rp145 juta.

Perbedaan nilai tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai informasi anggaran yang tercantum pada papan proyek yang dikerjakan CV Anugrah itu.

Selain persoalan nilai anggaran, kondisi fisik pekerjaan juga menjadi sorotan. Berdasarkan pengamatan di lokasi, kedalaman turap yang tertanam diperkirakan hanya sekitar satu meter, sementara ketinggian tebing mencapai lima hingga enam meter. Besi yang digunakan untuk pengecoran dinding penyangga juga terlihat berukuran kecil.

Meski demikian, kesesuaian konstruksi tersebut dengan spesifikasi teknis perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen perencanaan dan pengecekan oleh tenaga teknis yang berwenang.

Saat dikonfirmasi di lokasi beberapa waktu lalu, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui detail teknis pekerjaan tersebut.

“Soal tehnis dan yang lainnya, saya tak tahu Pak. Kami kan hanya mengerjakan saja. Coba bapak tanyakan saja sama pengawasnya,” ucap pekerja itu kepada media.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (17/10/2026), Suparno membantah bahwa nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kontraknya 145 juta bang,” jawabnya singkat.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Suparno belum memberikan penjelasan lanjutan ketika ditanya mengenai alasan proyek tersebut tidak ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Perbedaan nilai anggaran pada papan proyek dan keterangan kepala dinas tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, termasuk pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta informasi pengadaan proyek.

Baca Juga  Hantavirus Mengintai Rutan Batam, Dinkes Sosialisasi Pencegahan ke Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *