BatamDaerah

Pematangan Lahan Tanjung Piayu Diduga Rusak Rumah Warga Bukit Indah Piayu, BP Batam Diminta Sidak

×

Pematangan Lahan Tanjung Piayu Diduga Rusak Rumah Warga Bukit Indah Piayu, BP Batam Diminta Sidak

Sebarkan artikel ini
Kondisi rumah warga Perumahan Bukit Indah Piayu yang diduga retak akibat aktivitas pematangan lahan di Tanjung Piayu Batam
Sejumlah rumah di Perumahan Bukit Indah Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Batam dilaporkan mengalami keretakan diduga akibat getaran aktivitas pematangan lahan di lokasi sekitar. (Foto/DANews.id)

BATAM | DANews.id – Aktivitas pematangan lahan atau cut and fill di kawasan Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, memicu kekhawatiran warga. Kegiatan ini diduga berdampak langsung ke permukiman warga Perumahan Bukit Indah Piayu. Sejumlah rumah di sana bahkan mengalami keretakan hingga kerusakan struktur.

Menyikapi hal ini, warga resah dan mendesak BP Batam serta aparat berwenang segera turun tangan meninjau lokasi dan menertibkan jika ada pelanggaran.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, para pekerja mengoperasikan alat berat dan truk pengangkut material. Namun yang mencolok, pelaksana proyek tidak memasang papan informasi. Mereka juga tidak mencantumkan identitas pelaksana, rincian proyek, maupun bukti perizinan yang sah.

Selain itu, tim media melihat sebuah mobil sedan menurunkan sekitar sepuluh jeriken berisi bahan bakar solar. Aparat perlu menelusuri dugaan ini untuk memastikan legalitasnya, termasuk kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Saat dikonfirmasi, seorang warga lanjut usia menyebut kegiatan itu terkait pengembang Perumahan Bukit Indah Piayu. Namun ia enggan menyebut identitasnya. Karena itu, tim media masih perlu mengonfirmasi keterangan ini ke pihak yang bertanggung jawab.

Menurut pengakuan warga Perumahan Bukit Indah Piayu, aktivitas alat berat dan lalu lalang kendaraan besar menimbulkan kebisingan serta getaran kuat. Diduga kuat getaran ini menyebabkan kerusakan pada sedikitnya sepuluh unit rumah di Blok A1 hingga A10, salah satunya di lingkungan RT 004/RW 018.

Menceritakan kondisinya, Sari (35), salah satu warga yang terdampak, mengatakan adanya tawaran perbaikan.

“Pihak penanggung jawab bilang mau ganti rugi, rumah yang retak akan dibetulkan. Tapi kami berharap mereka segera membangun ulang atau ganti rugi sepenuhnya, karena rumah kami sudah tidak layak ditempati,” ujarnya.

Baca Juga  HUT Bhayangkara 80: Kapolda Kepri Buka Turnamen Badminton dan Resmikan GOR Gemilang

Senada dengan itu, Ari, pekerja yang sedang memperbaiki rumah di Blok A3 Nomor 21, membenarkan hal tersebut.

“Saya hanya pekerja, Pak. Rumah ini sedang diperbaiki. Katanya nanti sekitar sepuluh rumah akan direnovasi, bahkan ada yang harus dibongkar dan dibangun kembali karena terdorong tanah dari bukit belakang,” ungkap Ari.

Perlu dicatat, pernyataan ini merupakan keterangan narasumber di lapangan dan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak pengembang.

Menuntut kepastian hukum, masyarakat meminta instansi terkait memeriksa kelengkapan izin. Dokumen yang harus diperiksa meliputi KKPR, dokumen lingkungan AMDAL/UKL-UPL/SPPL, izin pemanfaatan lahan, hingga dokumen teknis lainnya.

Secara khusus, warga meminta Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak atau sidak. Tujuannya memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta Ditreskrimsus Polda Kepri menyelidiki dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika terbukti, tindakan itu melanggar aturan ketenagalistrikan dan energi, serta ketentuan pidana terkait penyalahgunaan BBM. Demikian pula jika aparat menemukan pelanggaran izin lingkungan, maka pihak berwenang dapat menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta tanggapan dan konfirmasi dari pihak pengembang guna menjaga keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *