Medan

Pemko Medan Klarifikasi Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli, Penghuninya Punya Rumah di Marelan

×

Pemko Medan Klarifikasi Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli, Penghuninya Punya Rumah di Marelan

Sebarkan artikel ini
Camat Medan Labuhan Elias Padang dan Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga penghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli
Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan saat menyerahkan bantuan sembako dan matras kepada keluarga yang tinggal di rumah kardus bantaran Sungai Deli, Sabtu (25/7/2026). (Foto/Dok.Pemko Medan)

MEDAN | DANews.id – Pemko Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait adanya warga yang mendirikan dan menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) untuk memastikan kondisi serta status kependudukan warga tersebut. Peninjauan dipimpin Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator PKH Medan Marelan, serta Kepala Lingkungan setempat.

Berdasarkan hasil verifikasi gabungan di lapangan, diketahui bahwa warga yang menempati lokasi tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Adapun keberadaan mereka di pinggir Sungai Deli yang merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) dikarenakan sang suami membuka usaha tambal ban di lokasi tersebut.

Pihak kecamatan telah memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali dan menghuni rumah mereka di Rengas Pulau. Namun, keluarga tersebut saat ini masih memilih bertahan karena pertimbangan mata pencaharian.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ujar Camat Medan Labuhan.

Lebih lanjut, Camat Labuhan mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi keluarga tersebut, baik suami, istri maupun kedua anak mereka.

“Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat”, jelas Elias Padang.

Baca Juga  Gerebek 15 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan Ringkus 148 Tersangka dalam 119 Kasus

Terkait dukungan kesejahteraan sosial, Elias Padang menambahkan keluarga ini sebelumnya telah menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar bersama orang tua mereka.

“Dari pertemuan itu diketahui juga warga tersebut baru melakukan Pemecahan Kartu Keluarga (KK). Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos)”, ucap Elias Padang.

Selanjutnya sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Pemko Medan memberikan bantuan kepada warga tersebut. Bantuan berupa paket sembako dan matras tidur diserahkan langsung oleh Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Marelan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *