Hukrim

Penggerebekan Gang Pantai, 4 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita

×

Penggerebekan Gang Pantai, 4 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Medan Sunggal.
Tim gabungan Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026). Petugas mengamankan seorang pria dan menyita empat paket sabu, tujuh paket ganja, serta sejumlah alat isap sabu. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026) sore. Petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19) serta menyita empat paket sabu, tujuh paket ganja, puluhan alat isap sabu, dan timbangan elektrik.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10/2026), menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas kembali mendeteksi aktivitas jual beli narkoba di lokasi yang masuk dalam daerah pantauan.

Saat tim gabungan tiba, sejumlah orang melarikan diri dengan melompat ke sungai. Namun, petugas berhasil mengamankan DW yang diduga sebagai pengguna narkoba.

“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai, begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati oleh sepeda motor dan itupun jalannya sangat sempit sehingga momentum ini yang dimanfaatkan para pelaku,” ungkap Rafli.

Selanjutnya, petugas menghancurkan dan membakar lapak yang digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan.

“Sesuai komitmen kami, seluruh lapak yang ada kami bumihanguskan. Tempat ini akan kembali menjadi pantauan kami, dan penggerebekan serupa akan kami lakuka jika praktek serupa kembali ditemukan,” tambah Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, BNNP Sumut, dan masyarakat setempat untuk memberantas peredaran narkoba.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Komitmen kami jelas dalam memberantas narkoba. Sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Gempa M 5,6 Guncang Gayo Lues, Getarannya Terasa hingga Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *