MEDAN | DANews.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar gudang penyimpanan 1.152 unit vape yang mengandung narkotika di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial SH (39), yang merupakan residivis kasus serupa.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan SH di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (16/10/2026) malam.
Saat itu, petugas Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan menghentikan SH yang mengendarai sepeda motor. Dari penggeledahan, polisi menemukan 29 unit vape yang mengandung etomidate di dalam jok kendaraan tersebut.
“ Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ungkap Rafli, Kamis (22/10/2026).
Berbekal temuan tersebut, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia. Polisi menduga bengkel tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan vape narkoba.
Di salah satu kamar dalam bengkel itu, petugas menemukan 1.123 unit vape tambahan yang disimpan di dalam koper. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 1.152 unit.
“Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan, yang tersimpan di dalam koper, sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 pcs,” jelas Rafli.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui SH merupakan residivis kasus serupa pada 2021. Ia diduga memperoleh pasokan vape tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL.
Menurut Rafli, SH telah mengenal AL sebelum menjalani hukuman penjara. Keduanya kemudian bertemu di Malaysia dan diduga sepakat menjalankan bisnis peredaran vape mengandung narkotika di Indonesia, dengan sasaran pasar Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Polisi kini memburu AL yang diduga menjadi pemasok barang tersebut dan berada di Malaysia.
“Ada satu pelaku yang kami sedang kejar, yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia,” ujar Rafli.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu memberantas peredaran narkoba.
Pengungkapan ini masih dalam proses penanganan kepolisian, termasuk pengejaran terhadap terduga pemasok yang berada di luar negeri.









