Medan

Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda Medan: Kerja Cepat, Terukur, dan Sesuai Aturan

×

Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda Medan: Kerja Cepat, Terukur, dan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengucapkan sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan menggantikan Wiriya Alrahman yang purnabakti. Wali Kota Rico Waas berpesan percepat kinerja seluruh OPD, tetap terukur, jelas, sesuai aturan, serta bimbing dengan humanis namun tegas. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rico Waas menegaskan, percepatan kerja pemerintahan harus tetap terukur, jelas, dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pesan tersebut disampaikan Rico Waas saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Pelantikan ini dilakukan setelah Sekda sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.

“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico Waas dalam pelantikan yang dihadiri Ketua TP PKK Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan.

Selanjutnya, Rico Waas mengingatkan bahwa kecepatan dalam bekerja tidak berarti mengabaikan proses dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tuntutan untuk bergerak cepat justru harus diimbangi dengan perencanaan, ketelitian, serta ukuran kerja yang jelas agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rico Waas meminta Erfin memastikan setiap OPD memahami tugas dan targetnya masing-masing. Sebagai Penjabat Sekda, Erfin juga diminta tidak sekadar menerima laporan, melainkan memahami persoalan yang dihadapi setiap perangkat daerah sehingga arahan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, Rico Waas meminta Erfin menjalankan peran sebagai pengayom sekaligus pengarah bagi seluruh pimpinan OPD. Pembinaan, menurutnya, harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tetapi tetap disertai ketegasan ketika ditemukan persoalan dalam pola kerja maupun kinerja perangkat daerah.

Baca Juga  Camat Aminkan Belum Punya PBG, Proyek Wins Square di Medan Perjuangan Tetap Dibangun

“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.

Rico Waas menjelaskan bahwa pembinaan merupakan langkah awal untuk memperbaiki kinerja OPD. Namun, apabila persoalan tidak kunjung terselesaikan setelah diberikan arahan dan dilakukan pembenahan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Erfin juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD. Setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan pola kerja yang berbeda, sehingga pembinaan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk semua pihak.

“Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” kata Rico Waas.

Rico Waas menekankan bahwa pendekatan humanis tidak berarti mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas. Ia meminta Erfin mampu menjaga keseimbangan antara pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin kerja sehingga seluruh OPD tetap bergerak dalam arah yang sama.

“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” ujarnya.

Selanjutnya, Rico Waas meminta seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman utama dalam bekerja. Seluruh program dan kegiatan yang dijalankan harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah.

Menurutnya, koordinasi yang kuat sangat diperlukan agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, maupun keterlambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada Erfin, Rico Waas menegaskan bahwa posisi Penjabat Sekda memiliki peran sangat penting dalam menjaga efektivitas roda pemerintahan. Erfin diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga ritme kerja seluruh OPD, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang andal antara kepala daerah dengan seluruh perangkat pemerintahan.

Baca Juga  Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta di Festival Bedhayan VI 2026

Erfin Fahrurrazi resmi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Ia menggantikan Wiriya Alrahman yang telah memasuki masa purnabakti.

Sebelum menjabat Sekda, Erfin berkarier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Ia pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar, sejumlah jabatan struktural di Sekretariat Daerah, serta di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, ia menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan terpilih sebagai Inspektur Kota Medan dengan peringkat pertama.

Erfin kemudian dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada 10 September 2025. Kini, sebagai Penjabat Sekda, Erfin mengemban tugas membantu Wali Kota mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *