Medan

Rico Waas Luncurkan 5 Aplikasi Publik Berbasis AI

×

Rico Waas Luncurkan 5 Aplikasi Publik Berbasis AI

Sebarkan artikel ini
Rico Waas meluncurkan lima aplikasi layanan publik Kota Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan lima aplikasi layanan publik untuk mempercepat integrasi data dan meningkatkan pelayanan masyarakat. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan lima aplikasi pelayanan publik untuk mempercepat, mengintegrasikan, dan meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat.

Peluncuran ditandai penekanan tombol sirine oleh Rico Waas bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di Balai Kota Medan, Kamis (10/9/2026).

Lima inovasi tersebut yakni PENGAWASMU dari Inspektorat Kota Medan untuk digitalisasi pengawasan internal; FAST TRACK PD dari DPMPTSP untuk memantau perizinan dan investasi; SOREDAY (Stay One More Day) dari Dinas Pariwisata untuk informasi dan promosi destinasi wisata; SITANGKAS dari BPBD untuk pelaporan dan pemantauan penanggulangan bencana secara realtime; serta SIP-KURASI dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk pendataan, pendampingan, kurasi produk, dan penyaluran bantuan UMKM berbasis data.

Rico mengapresiasi jajaran Pemko Medan yang melahirkan kelima inovasi tersebut. Namun, ia menegaskan aplikasi itu harus memberi manfaat nyata dan menjadi bagian dari integrasi data antarpelayanan publik.

“dari pertama sekali saya memulai menjadi Wali Kota, ini adalah satu dari gagasan yang saya harapkan bisa terjadi. Yaitu semacam kick-off pertama pengintegrasian data dari beberapa OPD yang ada di Kota Medan, saya harap aplikasi ini akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan dan untuk kita semuanya,“kata Rico Waas.

Selanjutnya, Rico menginstruksikan seluruh layanan publik dan pengaduan terintegrasi dengan platform yang paling banyak digunakan masyarakat, seperti WhatsApp, dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut lahir dari evaluasi terhadap sejumlah kota besar di Indonesia. Menurutnya, aplikasi pelaporan mandiri sering kali tidak menjangkau seluruh masyarakat karena tingkat pengunduhannya relatif rendah.

“Melalui skema baru ini, masyarakat Medan kelak tidak perlu lagi mengunduh aplikasi tambahan untuk mengadu atau mengurus administrasi. Cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi Pemko Medan, sistem AI akan merespons secara responsif dan manusiawi layaknya petugas lapangan,“ujar Rico Waas.

Baca Juga  33 Km Kabel Masuk Bawah Tanah, Pemko Medan: Maaf untuk Kota Lebih Baik

Sistem tersebut nantinya dapat mengidentifikasi lokasi, mengumpulkan dokumen seperti KTP, mencatat detail pengaduan, lalu meneruskan laporan secara otomatis kepada perangkat daerah yang berwenang. Dengan begitu, aduan banjir, misalnya, langsung masuk ke OPD yang menangani persoalan tersebut.

“Setiap laporan yang masuk akan terhubung ke dasbor pimpinan, sehingga saya dapat memantau langsung apakah pengaduan sudah ditindaklanjuti atau belum,“tambah Rico Waas.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan peluncuran lima aplikasi tersebut mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah itu juga sejalan dengan arah pemerintahan digital serta Kebijakan Satu Data Indonesia.

“Saat ini kita tengah membangun Medan Satu Data, sebuah ekosistem digital yang mengintegrasikan data sektoral, data kependudukan, hingga data layanan di masing-masing perangkat daerah,“jelas Erfin Fahrurrazi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *