MEDAN | DANews.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan target penyediaan 50.000 lapangan kerja harus didukung data pencari kerja dan kebutuhan perusahaan yang terintegrasi.
Menurut Rico, pemerintah tidak cukup hanya mendorong investasi dan membuka kesempatan kerja. Pemko Medan juga perlu memetakan jumlah pencari kerja, kompetensi yang dimiliki, serta kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor usaha.
Hal itu disampaikannya saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/10/2026).
Rico mengatakan, persoalan ketenagakerjaan harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret, bukan berhenti pada diskusi dan kajian. Upaya tersebut penting untuk membantu lulusan baru dan masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan.
“Pertanyaannya, apakah kita berhenti pada diskusi atau seminar, atau kita harus take action? Persoalan lapangan pekerjaan ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana roda ekonomi berjalan, kemiskinan ditanggulangi, ketimpangan dikurangi, dan kota kita berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Rico menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025. Meski demikian, ia menilai pemerintah masih perlu memetakan kondisi ketenagakerjaan secara lebih terperinci.
Salah satu persoalan yang disorot ialah belum terintegrasinya data pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan. Karena itu, data dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta pelaku usaha perlu dihimpun dalam satu sistem yang diperbarui secara berkala.
“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurut Rico, pemetaan kebutuhan tenaga kerja harus mencakup berbagai sektor, mulai dari perusahaan besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), restoran, serta hotel.
Ia juga meminta perangkat daerah menyinkronkan data ketenagakerjaan dengan data perizinan usaha. Langkah ini diharapkan membantu pemerintah mengetahui kebutuhan pekerja sekaligus mempertemukan perusahaan dengan calon tenaga kerja yang sesuai.
Selain membuka peluang kerja di Medan, Pemko Medan mendorong pencari kerja mengakses kesempatan kerja di luar daerah hingga luar negeri sesuai kompetensi dan dengan perlindungan yang memadai.
Untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja, Pemko Medan juga merencanakan pengembangan fasilitas pelatihan melalui pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK). Program pelatihan nantinya diharapkan menyesuaikan kebutuhan industri agar kompetensi peserta sesuai dengan pekerjaan yang tersedia.
Rico menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia juga mendorong kajian skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perbankan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan peluang penempatan kerja.
“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan, Benny Iskandar, melaporkan kajian strategis tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026 dengan melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).
Kajian yang semula berfokus pada kebutuhan BLK kemudian diperluas untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja, sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah.
Kajian tersebut mencakup pemetaan pasar kerja, identifikasi kesenjangan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi.
Hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, pengembangan BLK sesuai kebutuhan pasar kerja, dan peta jalan penciptaan lapangan kerja periode 2026–2029.
Benny berharap kajian tersebut dapat membantu Pemko Medan menyusun program ketenagakerjaan yang lebih terukur sehingga pencari kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan berpeluang terserap di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.








