MEDAN | DANews.id — Kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase, kembali menjadi sorotan. Sebab, dinas tersebut mencatatkan serapan anggaran paling rendah, bahkan tertinggal di bawah capaian sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kota Medan.
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurazi, menyampaikan hal tersebut saat menanggapi berbagai keluhan masyarakat terhadap kinerja Dinas Perkimcikataru pada Kamis (6/8/2026).
Menurut Erfin, Dinas Perkimcikataru termasuk salah satu dari enam dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dinas ini memikul peran penting dalam mendukung pembangunan, melayani kebutuhan publik, serta mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan.
Namun, serapan anggaran dinas tersebut justru menunjukkan angka yang memprihatinkan.
“Kita lihat progres kerja Dinas Perkimcikataru Medan paling rendah serapan anggarannya, bahkan di bawah kelurahan dan kecamatan. Padahal, Wali Kota Medan berharap besar dinas ini menjadi salah satu penggerak pembangunan sekaligus peluang bagi peningkatan PAD Kota Medan,” tegas Erfin.
Oleh karena itu, Inspektorat Kota Medan akan mengevaluasi kinerja Jhon Ester Lase. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program dan anggaran yang telah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Erfin juga mengakui banyaknya keluhan warga terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Proses perizinan yang terhambat itu jelas menimbulkan keresahan, baik bagi masyarakat maupun para pemilik bangunan.
Maka dari itu, seluruh kendala tersebut harus segera diperbaiki agar pelayanan publik di Dinas Perkimcikataru tidak menjadi penghambat bagi warga maupun pelaku usaha.
Lebih lanjut, Erfin menilai kinerja Dinas Perkimcikataru di bawah kepemimpinan Jhon Ester Lase belum sepenuhnya selaras dengan arah kebijakan dan target kerja Pemerintah Kota Medan tahun 2026, terutama dalam hal percepatan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, arah kebijakan pembangunan telah dirumuskan melalui Rapat Kerja Pembangunan (RKP) Kota Medan Tahun 2026 dengan tema ‘Pulih Bersama, Bangkit Lebih Kuat, Bergerak Serentak Membangun Kota Medan’,” ujarnya.
Meski demikian, pelaksanaan program tersebut belum berjalan maksimal di lingkungan Dinas Perkimcikataru.
Atas dasar itu, evaluasi terhadap kinerja pimpinan dinas menjadi langkah yang sangat penting. Dengan demikian, target pembangunan, pelayanan perizinan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tidak mengecewakan masyarakat.






