MEDAN | DANEWS.ID – Pulang dari Kamboja, seorang oknum disc jockey (DJ) berinisial RM (33) justru berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan setelah membawa 100 pcs pod getar.
RM ditangkap di salah satu perumahan kawasan Jalan Asrama, Medan Sunggal, Senin (14/9/2026) malam. Saat itu, polisi mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah warung dalam kawasan perumahan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, petugas Unit 1 kemudian melakukan penyelidikan. Ketika hendak diamankan, RM mencoba kabur menggunakan sepeda motor.
Namun, upaya tersebut gagal. Petugas mengejar dan meringkus RM tepat di gerbang perumahan.
“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku, juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil tangkap persis di gerbang perumahan,” ungkap Rafli.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan 100 pcs pod getar yang disimpan dalam sebuah plastik. Barang tersebut terdiri dari 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza.
“Ada dua merek berbeda yang kami sita dari pelaku, 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza,” kata Rafli.
Rafli menyebut RM mengaku baru sekitar dua bulan terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia berperan sebagai kurir dan tergiur imbalan jutaan rupiah untuk mengantarkan barang hingga ke tujuan.
“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku, tergiur upah yang dijanjikan,” ungkap Rafli.
Polisi kemudian mengembangkan penyidikan. Hasilnya, petugas menangkap FS (36), warga Jalan Gaperta, Medan Helvetia, di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal.
FS diduga membantu RM dalam pengantaran barang. Selain itu, ia disebut berperan sebagai perantara dan pengelola uang hasil penjualan.
“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini, turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengemul uang hasil penjualan narkoba,” terang Rafli.
Selanjutnya, polisi memburu dua orang lain berinisial ER dan U. Keduanya disebut berperan sebagai pemasok.
“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan, pelaku akan kami tangkap. Kami sampaikan, untuk para pelaku narkoba di kota Medan, narkoba mungkin bisa saja berubah bentuk, atau berbagai kemasan modus. Tapi kami pastikan hukum akan tetap mengejar anda, kami akan kejar, tangkap, hingga tuntas,” pungkas Rafli.








