MEDAN | DANews.id — Praktik perjudian online atau judol yang berkedok warnet ternyata masih beroperasi setiap hari di Jalan B. Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Aktivitas yang melanggar hukum ini disebut-sebut belum pernah digerebek pihak kepolisian.
Warga setempat berinisial MP (45) menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Kamis (13/8/2026).
“Sudah lama beroperasi judol itu bang. Setiap hari ramai pemainnya, apalagi kalau sudah sore hingga tengah malam. Sampai saat ini belum pernah di gerebek polisi,” sebut MP.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa kawasan tersebut sekaligus menjadi basis peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keberadaan sarang narkoba inilah yang diduga membuat lokasi judi tersebut terus ramai pengunjung.
“Kawasan judol (Gang Nasional) ini bang merupakan basis narkoba. Makanya ramai terus yang main judol,” bebernya.
Warga juga menyoroti pola operasi yang mencurigakan. Setiap kali ada informasi penggerebekan narkoba, tempat itu langsung menutup sementara untuk menghindari pantauan petugas.
“Setiap ada kegiatan penggerebekan narkoba, tutup sebentar itu bang. Supaya tidak terpantau oleh polisi,” sambungnya.
Oleh karena itu, warga sekitar memohon kepada pihak kepolisian agar segera bertindak. Mereka meminta lokasi judol berkedok warnet itu digerebek, ditutup secara permanen, serta pemilik dan pengelolanya ditindak tegas.
“Kami berharap lokasi judol berkedok warnet itu segera di gerebek polisi dan ditutup secara permanen serta menangkap pemilik atau pengelolanya, supaya situasi Kamtibmas aman dan nyaman di kawasan kami ini bang. Kami takut anak-anak jadi terpengaruh dalam bermain judol. Rata-rata pemain judol nya memang anak-anak dari luar (Gang nasional) ini bang. Meski begitu, kami takut juga anak remaja di Gang Nasional ini jadi terpengaruh,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafiz, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait aktivitas perjudian online berkedok warnet di lokasi tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.









