Batam

Bongkar Muat Daging Babi Lewat Pelabuhan Tikus Punggur, Diduga Tanpa Pengawasan Karantina Jadi Sorotan!

×

Bongkar Muat Daging Babi Lewat Pelabuhan Tikus Punggur, Diduga Tanpa Pengawasan Karantina Jadi Sorotan!

Sebarkan artikel ini
Bongkar Muat Daging Babi Lewat Pelabuhan Tikus Punggur, Diduga Tanpa Pengawasan Karantina Jadi Sorotan
Aktivitas Bongkar Muat Daging Babi Lewat Pelabuhan Tikus Punggur, Batam (Foto/Dok.DANews.id)

DANews.id | Batam – Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ditemukan adanya aktivitas bongkar muat daging babi menggunakan kapal kayu yang diduga dilakukan melalui akses tidak resmi atau pelabuhan tikus di kawasan Punggur, Batam, Kamis (15/05/2026).

Aktivitas tersebut berlangsung tanpa terlihat adanya pengawasan dari petugas karantina maupun instansi terkait lainnya, sehingga memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap masuknya komoditas hewan dari luar daerah.

Muatan daging babi terlihat dibongkar dari kapal kayu dan dipindahkan ke mobil Mitsubishi Canter putih melalui pelabuhan tikus di Punggur secara tertutup dan tanpa pengawasan ketat, memicu dugaan soal legalitas dokumen, jalur distribusi, dan keamanan produk. Padahal, setiap pengiriman daging wajib dilengkapi SKKH, sertifikat veteriner, dokumen karantina, serta surat jalan resmi sesuai aturan hukum.

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, setiap lalu lintas produk hewani wajib melalui pemeriksaan karantina. Namun, tidak terlihat petugas Balai Karantina Hewan maupun instansi pengawas di lokasi bongkar muat, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran aturan kesehatan veteriner serta potensi kerugian negara.

Saat dikonfirmasi terkait aktivitas bongkar muat serta siapa pemilik daging babi tersebut yang bernama Apoi, tidak memberikan jawaban jelas. Ia hanya mengklaim bahwa muatan itu sudah ada karantinanya dan terkesan intimidatif “Ini kemarin bapak yang curi-curi foto itu ya” ujarnya dengan wajah tampak marah. Namun ketika diminta menunjukkan dokumen resmi, izin distribusi, serta bukti pengawasan dari instansi terkait, hingga kini belum ada penjelasan maupun respons lanjutan.

Pihak berwenang diminta menyelidiki kapal pembawa daging babi yang diduga berasal dari luar Batam terkait legalitas dokumen, jalur distribusi, dan keamanan produk. Tim media juga akan mengonfirmasi dugaan distribusi ilegal ini kepada Karantina Hewan, KSOP/Syahbandar, ASDP Indonesia Ferry, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum. (FS)

Baca Juga  Semangat Idul Adha 1447 H, Lapas Batam Sembelih 8 Hewan Qurban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *