Hukrim

Warga Percut Desak Polsek Medan Tembung Tindak Kartel Narkoba dan Judi di Pekan Jumat, Kabid Humas Polda Sumut Tanggapi

×

Warga Percut Desak Polsek Medan Tembung Tindak Kartel Narkoba dan Judi di Pekan Jumat, Kabid Humas Polda Sumut Tanggapi

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Percut Sei Tuan mendesak Polsek Medan Tembung menindak lokasi kartel narkoba dan judi tembak ikan di kawasan Pekan Jumat Bagan
Foto: Ilustrasi

MEDAN | DANews.id – Warga Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan menilai pemberantasan praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan belum merata. Sebab, warga masih mendapati lokasi perjudian dan kartel narkoba yang diduga belum tersentuh penindakan, khususnya oleh Polsek Medan Tembung.

Berdasarkan informasi warga, lokasi kartel narkoba dan judi itu berada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di wilayah itu disebut masih beroperasi arena permainan judi tembak ikan, dingdong, serta aktivitas peredaran sabu-sabu.

Sejumlah warga Percut menemui wartawan pada Rabu (22/7/2026). Mereka menyebut sedikitnya terdapat dua titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.

“Yang pertama berada di kawasan Pekan Jumat tepatnya di belakang Puekesmas, ada banyak mesin judi tembak ikan dan sabu sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas,” ujar beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, warga juga menambahkan, disinilah Komitmen Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H diuji mampukah memberantasan kartel narkoba dan judi yang ada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lebih lanjut, warga mengungkapkan Tim Gabungan Polrestabes Medan pernah menggerebek lokasi tersebut pada 2025 lalu. Namun informasi operasi diduga telah bocor. Akibatnya, bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan.

Hingga saat ini, lokasi kartel narkoba dan judi di wilayah itu masih bebas beroperasi.

“Padahal lokasinya hampir setiap hari buka dan ramai. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan khususnya Kapolsek Medan Tembung tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan,” ujar warga tersebut.

Baca Juga  Mediasi Gagal, Korban Minta Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

Warga juga khawatir penegak hukum terkecoh. Mereka menilai aktivitas judi dan narkoba tidak hanya berada di sekitar kota. Menurut mereka, lokasi yang lebih besar justru berada di kawasan Bagan Percut.

Perlu diketahui, wilayah yang disebut warga tersebut masuk dalam hukum Polsek Medan Tembung di bawah Polrestabes Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H belum memberikan tanggapan ketika di konfirmasi wartawan ini, Kamis (23/7/2026) terkait kartel narkoba dan judi yang ada di kawasan Pekan Jumat tepatnya di belakang Puskesmas, disitu masih banyak mesin judi tembak ikan dan sabu dsebut-sebut sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas tersebut.

Menanggapi laporan warga tersebut, dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. pun merespons.

” Coba sampaikan informasinya, dimana lokasi dan siapa namanya biar diteruskan ke Polres atau polsek terkait. Nanti kita lihat bagaimana respon dari mereka” katanya, Jumat (24/7/2026) Via panggilan telepon.

Dengan demikian, Polda Sumut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi lebih detail. Selanjutnya, Polda Sumut akan meneruskan laporan itu ke jajaran Polres atau Polsek untuk ditindaklanjuti. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *