MEDAN | DANews.id – Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII Tahun 2026 menuai kritik tajam dari warga dan warganet. Selain kecewa dengan konsep acara, publik juga menyoroti proses tender senilai Rp2,5 miliar. Mereka menduga penyelenggara mengatur proses lelang tersebut sejak awal.
Pemerintah Kota Medan menggelontorkan dana APBD untuk kegiatan ini. Namun hasil pelaksanaannya dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikeluarkan. Banyak pengunjung mengaku kecewa usai menyaksikan langsung jalannya acara.
Video yang memuat kekecewaan pengunjung menyebar luas di TikTok. Akun Priadi, Mie Express Tenda Merah, dan AnnaJullie93 turut membagikan konten tersebut ke khalayak luas.
“Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi,” ujar salah satu pengunjung.
Ungkapan itu memicu reaksi ramai. Warganet mempertanyakan efektivitas penggunaan dana APBD. Mereka bertanya, untuk apa mengeluarkan biaya miliaran rupiah jika acara hanya berisi seremoni? Kegiatan itu dinilai tidak memberikan dampak ekonomi nyata bagi seniman maupun UMKM lokal.
Di sisi lain, muncul juga pendapat yang mendukung. Akun @mi.raheim menilai GEMES tetap memiliki peran penting.
Acara ini menjadi sarana memperkenalkan budaya Melayu dan keragaman etnis khas Medan. Ia juga mengapresiasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Sejumlah informasi beredar di masyarakat. Penetapan pemenang tender GEMES 2026 diduga berlangsung tidak transparan. Jika dugaan ini terbukti, maka aturan persaingan usaha sehat dan akuntabilitas pengadaan gagal diterapkan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (SMI) turut angkat bicara. Direktur SMI, Kristian Simarmata, meminta aparat melakukan pengawasan ketat hingga audit menyeluruh.
“Awasi setiap tahapannya. Mulai dari perencanaan anggaran, Harga Perkiraan Sendiri, proses tender, penandatanganan kontrak, hingga pengawasan pelaksanaannya,” tegas Kristian pada Sabtu (27/6/2026).
Ia juga mendesak aparat menggelar audit investigatif untuk GEMES 2025. Langkah ini bertujuan mengungkap adanya dugaan pembengkakan biaya, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, hingga potensi kerugian keuangan negara.
Tak hanya itu, Kristian menilai Pemko Medan belum melakukan evaluasi dampak secara terukur. Padahal, pemerintah mengalokasikan dana APBD mencapai Rp2,5 miliar setiap tahunnya.
“Uang rakyat harus berputar untuk rakyat. Anggaran itu wajib menggerakkan pariwisata, memberdayakan seniman, meningkatkan pendapatan UMKM, dan menarik lebih banyak wisatawan datang ke Medan,” jelasnya.
“Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut,” kata Kristian. tambahnya.
Oleh sebab itu, SMI mendesak DPRD Kota Medan agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal . Panggil seluruh pihak terkait dan bedah rincian anggaran GEMES secara terbuka. Semua proses harus berlangsung di hadapan publik agar tercipta kepercayaan dan transparansi. (Red)












