MEDAN | DANEWS.ID — Keluarga besar PDI Perjuangan se-Sumatera Utara menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra bin Soekarno pada usia 73 tahun.
Ucapan dukacita disampaikan jajaran DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, Badan dan Sayap, senior, kader, anggota hingga simpatisan PDI Perjuangan di Sumatera Utara.
Rapidin Simbolon mengatakan, informasi wafatnya Guruh Soekarnoputra diterima DPD PDI Perjuangan Sumut dari Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Almarhum meninggal dunia pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 04.16 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta.
Selanjutnya, jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Jakarta.
“Keluarga besar PDI Perjuangan se- Provinsi Sumatera Utara sungguh kehilangan Mas Guruh Soekarnoputra. Beliau dikenang sebagai seniman besar, sosok Marhaenis, dan pejuang partai,” pungkas Rapidin.
Rapidin juga memohon agar masyarakat membuka pintu maaf sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhum selama hidupnya serta mendoakan agar Guruh Soekarnoputra mendapat husnul khatimah dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu.”
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyampaikan instruksi DPP PDI Perjuangan kepada seluruh jajaran partai di Sumatera Utara untuk mengibarkan bendera PDI Perjuangan setengah tiang selama tujuh hari.
Instruksi tersebut berlaku bagi DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, Badan dan Sayap partai di seluruh Sumatera Utara sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan dukacita atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang dikenang sebagai sosok Marhaenis, pejuang partai, sekaligus seniman Indonesia.








