Medan

Pj Sekda Medan: Retribusi Bukan Sekadar Kejar Target

×

Pj Sekda Medan: Retribusi Bukan Sekadar Kejar Target

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat koordinasi optimalisasi penerimaan PAD sektor retribusi di Bapenda Medan.
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat koordinasi optimalisasi penerimaan PAD sektor retribusi bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026). (Foto/Ist)

MEDAN | DANews.id – Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan retribusi daerah harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan pemungutan retribusi tidak cukup diukur dari pencapaian target, tetapi juga dari manfaat layanan yang dirasakan masyarakat.

Erfin menyampaikan hal itu saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Kamis (22/10/2026).

Dalam arahannya, Erfin menjelaskan bahwa retribusi berbeda dengan pajak daerah. Retribusi berkaitan dengan pelayanan atau jasa tertentu yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berbicara retribusi ini tentu tidak sama seperti pajak daerah. Retribusi itu ada pelayanan yang kita berikan kepada wajib retribusi. Artinya berjalan beriringan ketika masyarakat mendapatkan layanan, di situ kita ambil retribusinya,” ujar Erfin.

Ia juga menyebutkan bahwa secara umum penerimaan retribusi Kota Medan menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Capaian retribusi kalau kita lihat di tahun-tahun sebelumnya, memang secara umum ini lebih baik,” katanya.

Meski demikian, Erfin mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan. Ia meminta setiap OPD memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan.

“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan mengidentifikasi kendala sekaligus memperkuat komitmen pimpinan perangkat daerah untuk mempercepat penerimaan retribusi pada Triwulan IV 2026.

Baca Juga  Rico Waas Luncurkan 5 Aplikasi Publik Berbasis AI

Menurut Laksamana, sejumlah OPD telah mencatat penerimaan yang baik, bahkan melampaui target Triwulan III. Namun, OPD yang belum mencapai target diminta menyampaikan data, menjelaskan kendala, dan menyusun proyeksi langkah penanganan secara rasional.

“Untuk retribusi secara agregat ada beberapa yang sangat baik bahkan melebihi target di Triwulan III. Namun untuk OPD yang belum mencapai target, arahan Pak Sekda tadi sudah sangat jelas, yang terpenting adalah menyajikan data, memaparkan permasalahan serta menyusun proyeksi penanganan secara rasional untuk mengejar target di akhir tahun,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, delapan perangkat daerah memaparkan capaian penerimaan retribusi dan kendala di lapangan. Kedelapan instansi itu meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Ketenagakerjaan, serta RSUD Bachtiar Djafar.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *