DANews.id|Medan – Polsek Medan Kota mengamankan M, remaja berusia 13 tahun. Ia menjadi terduga penyebab kebakaran Rumah Adat Batak di kawasan Monumen Sisingamangaraja XII. Lokasi bangunan bersejarah itu berada di depan Stadion Teladan, Jalan SM Raja, Medan. Kebakaran terjadi pada Senin (22/6/2026).
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kronologi kejadian itu. Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan SH, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (27/6/2026).
“Terduga pelaku bernama M, berusia 13 tahun. Kami mengamankannya setelah melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Iptu Poltak.
Ia menjelaskan awal mula insiden. Pelaku datang ke lokasi untuk beristirahat. Di sana, ia menemukan botol semprotan Baygon bekas.
“M mengambil botol itu. Lalu ia menyalakan korek api dan menyemprotkan isinya ke arah nyala api. Ia tidak mengerti bahwa tindakan itu justru memicu kobaran api besar,” jelasnya.
Ia berusaha memadamkan api, namun gagal. Ketakutan melandanya, lalu ia lari dan bersembunyi. Api pun melahap habis seluruh bangunan Rumah Adat Batak itu.
Tim penyidik segera menelusuri jejak. Mereka melacak keberadaan pelaku hingga menemukan tempat persembunyiannya. Akhirnya petugas mengamankan M.
Sebelumnya, warga sekitar melihat asap tebal mengepul dari bangunan itu pada Senin siang. Dalam waktu singkat, api membesar dan melahap seluruh bagian Rumah Adat Batak tersebut. (Jhonson siahaan)












