MEDAN | DANews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan mencatat kualitas udara di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136 pada Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB. Pemko Medan pun mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Sementara itu, kualitas udara di kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, berada pada kategori Sedang dengan ISPU 83. Data tersebut berasal dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS).
Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
Menurut Melvi, kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah serta dipengaruhi faktor cuaca dan pergerakan angin.
Berdasarkan data AQMS, polutan dominan di kawasan Jalan Pinang Baris adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58. Sementara itu, di kawasan Jalan A.H. Nasution, polutan dominan adalah PM10 dengan angka 83.
Merespons kondisi tersebut, Melvi mengimbau warga membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun. Warga juga disarankan menggunakan masker yang sesuai standar apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.








