Medan

Pemko Medan Ikuti Rakor Inflasi 2026 dan Program 3 Juta Rumah

×

Pemko Medan Ikuti Rakor Inflasi 2026 dan Program 3 Juta Rumah

Sebarkan artikel ini
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Citra Effendi Capah mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 secara virtual.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Citra Effendi Capah mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026 yang membahas stabilitas harga bahan pokok dan dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, Senin (19/10/2026). (Foto/Ist)

MEDAN | DANews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Kantor Wali Kota Medan, Senin (19/10/2026). Rakor tersebut membahas stabilitas harga bahan pokok di tengah ancaman perubahan iklim dan kesiapan daerah mendukung Program 3 Juta Rumah.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah. Ia mengikuti arahan pemerintah pusat dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga bahan pokok. Pasalnya, musim panas berkepanjangan dan potensi bencana di sejumlah wilayah dapat mengganggu rantai pasok serta memicu kenaikan harga.

“Di tengah kondisi musim panas yang cukup panjang dan ancaman bencana yang terjadi di sejumlah wilayah, kita harus terus melakukan langkah-langkah konkret dan berupaya maksimal agar harga bahan pokok tetap stabil serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Tomsi Tohir.

Selain membahas pengendalian inflasi dan ketahanan pangan, rakor tersebut juga mengevaluasi dukungan serta kesiapan pemerintah daerah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat langkah pengendalian inflasi sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis nasional sesuai kewenangannya.

Baca Juga  15 Tahun Rusak, Jalan Gang Keluarga Kwala Bekala Kini Mulus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *