Sumut

Seminggu Berlalu, Kompensasi Korban MBG Karo Belum Jelas

×

Seminggu Berlalu, Kompensasi Korban MBG Karo Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
PDI Perjuangan Sumut meminta kepastian kompensasi korban dugaan keracunan MBG Karo
PDI Perjuangan Sumut meminta BGN memberikan kepastian penanganan dan kompensasi bagi korban dugaan keracunan MBG di Karo. (Foto/Dok)

SUMUT | DANEWS.ID – DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian terkait penanganan dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo.

Desakan itu disampaikan setelah satu minggu aspirasi korban dan orang tua disampaikan langsung kepada BGN di Jakarta. Namun, hingga kini, keluarga korban masih menunggu kejelasan mengenai pemulihan kesehatan, tindak lanjut hasil pemeriksaan laboratorium, proses hukum, hingga kompensasi.

Kasus tersebut berdampak terhadap sejumlah siswa di Berastagi dan sekitarnya. Salah satu korban yang mendapat perhatian adalah Febiola Br Purba, siswi SMK Swasta Bersama Berastagi, yang masih mengalami dampak kesehatan setelah kejadian. Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Utara sebelumnya menemukan Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli pada sejumlah sampel makanan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., mengatakan BGN telah menerima aspirasi dan menyatakan akan melakukan koordinasi. Karena itu, ia meminta koordinasi tersebut segera menghasilkan langkah konkret.

“Sudah satu minggu aspirasi ini disampaikan langsung kepada BGN. Kami menghargai bahwa BGN menerima dan menyatakan akan melakukan koordinasi. Namun, sekarang yang ditunggu masyarakat adalah hasil dari koordinasi tersebut. Jangan sampai setelah masyarakat datang menyampaikan penderitaan dan tuntutannya, kemudian mereka kembali menunggu tanpa kepastian. Kalau memang harus melibatkan kementerian dan lembaga lain, silakan dikoordinasikan, tetapi jangan sampai tuntutan masyarakat berhenti hanya karena menunggu koordinasi. PDI Perjuangan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban dan kompensasi bagi para korban,” ujar Rapidin, Selasa (22/9/2026).

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Karo sekaligus Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, meminta BGN menjelaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan laboratorium. Menurutnya, keluarga korban membutuhkan kepastian mengenai penanganan kesehatan dan proses hukum.

Baca Juga  PB-FJPK Segera Bentuk FJPK Sumut, Temu Ramah Digelar di Medan

“Hasil laboratorium sudah ada dan sudah disampaikan. Sekarang yang kami minta adalah tindak lanjutnya. Kalau ditemukan bakteri pada sampel makanan, harus dijelaskan secara terang apa kaitannya dengan kejadian yang dialami anak-anak. Kemudian proses hukum juga harus memberikan kepastian. Orang tua ingin tahu kasus ini ditangani sampai sejauh mana dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujar Iriani.

Selain itu, Iriani menilai kompensasi perlu mendapat perhatian karena sebagian orang tua korban bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan harian. Mereka harus meninggalkan pekerjaan ketika mendampingi anak menjalani perawatan.

“Sebagian orang tua korban bekerja sebagai buruh tani yang penghasilannya dihitung dari hari mereka bekerja. Ketika anak sakit dan harus dirawat di rumah sakit, mereka harus meninggalkan pekerjaan untuk menjaga anak. Artinya ada penghasilan yang hilang, sementara kebutuhan untuk pengobatan dan kebutuhan keluarga tetap berjalan. Karena itu, orang tua meminta agar dampak yang mereka alami juga diperhatikan dalam bentuk kompensasi,” kata Iriani.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, meminta BGN memastikan seluruh aspirasi korban dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menegaskan persoalan kewenangan antarinstansi tidak boleh memperlambat penanganan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan tindak lanjut. BGN sudah menerima aspirasi, sehingga masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan setelah pertemuan tersebut. Mulai dari pemulihan korban, pemeriksaan kesehatan, tindak lanjut hasil laboratorium, proses hukum, sampai kompensasi harus jelas siapa yang menangani dan bagaimana perkembangannya,” kata Sutrisno.

Sutrisno juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, terutama keamanan pangan dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi, menurutnya, perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari produksi hingga makanan dikonsumsi siswa.

Baca Juga  Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

“Program MBG ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak, sehingga evaluasi terhadap SPPG harus dilakukan secara serius. Jangan hanya melihat persoalan setelah kejadian, tetapi juga bagaimana makanan diproduksi, diperiksa, disimpan, diangkut, sampai diterima dan dikonsumsi oleh siswa. Setiap tahapan harus dipastikan memenuhi standar keamanan pangan,” ujar Sutrisno.

PDI Perjuangan Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong BGN memberikan kejelasan mengenai penanganan korban, tindak lanjut hasil laboratorium, proses hukum, serta tuntutan kompensasi keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *