Sumut

Bobby Nasution Tinggalkan Rapat Paripurna DPRDSU Usai Diinterupsi Soal Kuorum

×

Bobby Nasution Tinggalkan Rapat Paripurna DPRDSU Usai Diinterupsi Soal Kuorum

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. IGoWa menilai aksi Bobby meninggalkan rapat paripurna DPRDSU sebagai bentuk pelecehan. (Foto/Dok.DANews.id)

MEDAN | DANews.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRDSU) tanpa izin pimpinan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026).

Aksi Bobby tersebut muncul setelah sejumlah anggota DPRDSU menyampaikan interupsi terkait syarat kuorum rapat. Alhasil, langkah Bobby dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat di daerah.

Berdasarkan pantauan, Bobby hadir dalam rapat paripurna bersama jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumut. Namun ketika anggota DPRDSU menyoroti kuorum rapat, Bobby langsung keluar dari ruang sidang.

Lebih lanjut, Bobby tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan DPRDSU. Padahal, menurut Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pasal 117 ayat 1 poin b, rapat paripurna untuk penetapan Perda dan APBD sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota DPRD.

Sementara itu ayat 2 menyebutkan, kuorum dibuktikan melalui kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir. Dengan demikian, interupsi anggota DPRDSU sebenarnya merujuk pada aturan yang berlaku.

Selain itu, ini bukan kali pertama Bobby menunjukkan sikap emosional di forum resmi. Sebelumnya, Bobby pernah menyinggung Ketua DPRD Medan saat itu, Hasyim, terkait temuan BPK RI soal “lampu pocong”. Dalam siaran langsung, Bobby bahkan menuding pimpinan DPRD suka “nitip-nitip proyek”.

Tak hanya itu, sebulan lalu Bobby juga tidak memberikan rekomendasi perjalanan dinas ke luar negeri bagi Walikota, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD Medan. Padahal undangan tersebut berasal resmi dari Pemerintah China.

Kemudian, dalam acara yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Bobby juga menyindir Baharudin Siagian karena Pemkab Batubara menjadi tuan rumah pertemuan tokoh pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur.

Baca Juga  Muscab DPC PKB di 23 Kabupaten/Kota Hasilkan 130 Calon Ketua Tanfidz ‎

Bahkan belum lama ini, Bobby juga menyindir Syah Affandin, Bupati Langkat saat itu. Dalam acara resmi PAN Sumut, Bobby menyebut “Ondim” sebagai singkatan “ongkos di muka”.

Menanggapi hal itu, Direktur Indonesian Government Watch Sutrisno Pangaribuan menilai tindakan Bobby tidak dapat dimaknai sebagai hal biasa.

“Secara kelembagaan, kedudukan DPRD lebih tinggi dari Gubernur. Karena itu, Bobby tidak hanya melecehkan DPRDSU, tetapi juga melecehkan seluruh rakyat Sumatera Utara,” tegas Sutrisno, Rabu (22/7/2026).

Lebih jauh, Sutrisno menilai peristiwa ini mencerminkan perpecahan di tubuh koalisi partai pengusung Bobby-Surya pada Pilkada Sumut 2024. Di samping itu, ia juga menyoroti lemahnya konsolidasi Ketua DPRDSU dalam mengorganisir pimpinan fraksi.

“Seharusnya Bobby mendukung anggota DPRD yang patuh pada tata tertib. Justru yang terjadi adalah merajuk dan meninggalkan ruang rapat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sutrisno meminta Bobby segera menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada pimpinan, anggota DPRDSU, dan seluruh masyarakat Sumut.

“Jika tidak, maka publik akan menilai ini sebagai bentuk arogansi kekuasaan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *