MEDAN | DANEWS.ID – Ketua Creative Anak Muda, Damos Siagian SST.MP., mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menuntaskan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gereja Pentakosta Tebernakel di Jalan Garu V Gang Dalam, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Damos menyampaikan apresiasi tersebut setelah proses penerbitan PBG gereja yang sempat tertunda bertahun-tahun akhirnya selesai. Sebelumnya, persoalan administrasi tersebut juga sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Menurut Damos, penyelesaian PBG pada masa kepemimpinan Rico Waas memberikan kepastian hukum bagi jemaat Gereja Pentakosta Tebernakel.
“Kami dari Creative Anak Muda mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Walikota Medan Rico Waas. Ini bukti nyata bahwa beliau pemimpin yang hadir, mendengar, dan menyelesaikan. Yang bertahun-tahun menjadi PR, hari ini tuntas di tangan beliau,” ujar Damos Siagian
Selain itu, Damos mengapresiasi seluruh pihak yang ikut mengawal proses penerbitan PBG tersebut. Ia menyebut sinergi antara tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan, DPMPTSP, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
“*Apresiasi juga kami sampaikan kepada para tokoh masyarakat Amplas, perangkat Kecamatan Medan Amplas dan bapak camat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP, Dinas Perumahan kawasan peemukiman cipta karya dan tata ruang dan OPD terkait lainnya yang telah bekerja bersama, duduk bersama, dan mencari solusi terbaik. Tanpa sinergi semua pihak, ini tidak akan selesai,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Damos menilai penyelesaian PBG tersebut tidak sekadar menyangkut persoalan administrasi. Menurutnya, langkah tersebut juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebebasan beragama sekaligus upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Medan.








