JAKARTA | DANEWS.ID — Temuan dugaan “klaster mewah” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka sorotan terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian apartemen, hingga dugaan keberadaan minuman beralkohol di salah satu hunian.
Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan area hunian dengan fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta berbagai fasilitas lain yang dinilai tidak lazim berada di dalam lapas.
Persoalan semakin menjadi perhatian karena proses sidak disebut sempat mendapat penghalangan dari petugas lapas. Kondisi itu membuat tim Ombudsman mengalami kendala saat hendak melakukan pemantauan terhadap sejumlah area di dalam lapas.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra mendukung langkah Ombudsman memperkuat pengawasan terhadap instansi pemerintah, termasuk lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, pengawasan eksternal penting untuk memastikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra, Jumat (25/9/2026).
Bahtra menegaskan, temuan hasil pengawasan Ombudsman perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia mendorong Ombudsman menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Sementara itu, temuan di Lapas Cibinong tidak hanya berkaitan dengan fasilitas hunian. Ombudsman juga menyoroti celah pengawasan dan keamanan yang ditemukan selama sidak. Temuan tersebut kini menjadi bahan pendalaman Ombudsman bersama pihak terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut.
Sorotan terhadap Lapas Cibinong pun tidak berhenti pada temuan fasilitas mewah. Keberadaan hunian dengan fasilitas yang menyerupai apartemen, dugaan minuman beralkohol, serta kendala saat tim Ombudsman melakukan pemeriksaan menjadi rangkaian persoalan yang mendorong perlunya evaluasi terhadap tata kelola dan pengawasan di dalam lapas.








