HukumKriminalMedan

Pasutri Dianiaya dan Diancam Senpi di Medan, Dua Pelaku Diamankan

×

Pasutri Dianiaya dan Diancam Senpi di Medan, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
pelaku penganiayaan berinisial Z dan J saat diamankan tim Resmob Polrestabes Medan
pelaku penganiayaan berinisial Z dan J saat diamankan tim Resmob Polrestabes Medan (Foto/Ist)

DANews.id | Medan –  Sebuah video penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) viral di media sosial. Dalam video itu tampak pasutri yang mengendarai sepeda motor dihentikan paksa oleh pelaku. Tanpa alasan jelas, istri korban yang tengah hamil muda ditendang. Sementara suaminya ditampar dan dianiaya berkali-kali.

Lebih mengejutkan, salah satu pelaku terlihat mengeluarkan senjata api mirip pistol dan mengarahkannya ke korban.

Kanit Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, membenarkan kejadian tersebut. Dua pelaku berinisial Z dan J berhasil diamankan.

“Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan berinisial Z dan J sedang berada di bengkel di Jalan Baru Pasar 7, Medan Tembung. Kemudian pada Rabu sekitar pukul 23.00 WIB, Tim JCS Polrestabes beserta Tim Opsnal Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Bimo dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026). (Red)

Meski sempat ada perlawanan, namun petugas berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan asal senjata api yang digunakan pelaku.

Baca Juga  Jual Sabu Dekat Rumah, Residivis di Medan Maimun Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *