Medan

Rico Waas Luncurkan E-Loket Pajak Medan

×

Rico Waas Luncurkan E-Loket Pajak Medan

Sebarkan artikel ini
Rico Waas meluncurkan E-Loket Pajak Medan untuk memperkuat layanan dan transparansi pajak daerah
Wali Kota Medan Rico Waas saat meluncurkan E-Loket Pajak di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026), untuk mempercepat layanan dan memperkuat transparansi pajak daerah. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id — Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) untuk mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akurasi pengelolaan pajak daerah. Peluncuran berlangsung di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026), dan dirangkai dengan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Rico menilai digitalisasi menjadi kebutuhan dalam pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, harus mengikuti perkembangan teknologi agar pelayanan pajak semakin mudah dan cepat.

“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegasnya.

Melalui E-Loket, Pemko Medan mengintegrasikan layanan dan data perpajakan antarinstansi. Sistem tersebut diharapkan memangkas proses pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah kantor untuk mengurus satu keperluan.

“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.

Pada tahap awal, E-Loket diterapkan untuk mendukung pengelolaan pajak reklame dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Selain mempermudah pelayanan, sistem ini juga diarahkan untuk membenahi persoalan data perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Rico menyoroti masih adanya data yang tumpang tindih. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar pengelolaan dan penerimaan pajak semakin akurat.

“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Medan mendorong integrasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk data persil dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Integrasi ini diharapkan membuat informasi objek pajak lebih mudah diakses.

“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Rico Waas: Pemko Medan Siap Sukseskan Silaturahmi Anak Bangsa 2026

E-Loket juga menjadi kelanjutan dari inovasi digital yang sebelumnya dikembangkan Pemko Medan, seperti Medan Smart Tax dan Qresto. Rico menilai pengembangan sistem tersebut penting untuk membangun ekosistem perpajakan daerah yang semakin terintegrasi.

“E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan sosialisasi Opsen PKB dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan kendaraan dinas memenuhi kewajiban pajak.

Selain itu, Agha meminta perusahaan memastikan kendaraan operasional dan kendaraan milik karyawan memenuhi kewajiban pajak. OPD juga didorong memanfaatkan E-Loket untuk menyinkronkan data dan meningkatkan realisasi penerimaan pajak.

Untuk memperkuat kepatuhan, Pemko Medan bersama instansi terkait akan melakukan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan. Langkah tersebut diharapkan mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *