MEDAN |DANews.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan jajaran Pemko Medan mempercepat verifikasi sekitar 160 calon jemaah haji yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Calon jemaah tersebut diketahui telah memiliki nomor porsi sejak 2010. Karena itu, Pemko Medan akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta jajaran kewilayahan untuk mencocokkan nomor porsi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Arahan tersebut disampaikan Rico saat menerima audiensi Kementerian Haji dan Umrah RI di Balai Kota Medan, Selasa (8/9/2026). Pertemuan itu membahas persiapan penyelenggaraan haji 2027, termasuk verifikasi jemaah, penyambutan dan pemulangan jemaah di embarkasi, serta pemeriksaan kesehatan.
Rico meminta proses pencarian tidak berhenti pada pemeriksaan data administrasi. Ia mendorong petugas turun langsung ke wilayah agar keberadaan calon jemaah dapat ditelusuri hingga keluarga.
“Turun ke wilayah biar diverifikasi langsung. Bisa kita sisir lagi,” Kata Rico Waas.
Selain persoalan data, Rico memastikan Pemko Medan siap membantu menangani berbagai kendala yang muncul menjelang pelaksanaan haji. Menurutnya, koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar pelayanan kepada jemaah berjalan optimal.
“Kalau ada permasalahan menjelang haji, bisa disampaikan. Untuk meningkatkan layanan, kami siap,” kata Rico Waas.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan Muhammad Bambang Irawan Hutasuhut menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan haji secara nasional mencapai 91 persen. Kota Medan juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Untuk musim haji 2027, jumlah jemaah asal Kota Medan diperkirakan mencapai 1.939 orang. Angka tersebut bertambah 95 jemaah lanjut usia sehingga totalnya diproyeksikan mencapai 2.034 jemaah.
Bambang menegaskan, percepatan verifikasi menjadi salah satu prioritas. Selain itu, aspek kesehatan jemaah juga terus dipersiapkan, meski pemeriksaan masih menunggu keterhubungan sistem dari pemerintah pusat.








