Nasional

5 Jurnalis Hilang, DPR Ingatkan Standar Keselamatan Peliputan

×

5 Jurnalis Hilang, DPR Ingatkan Standar Keselamatan Peliputan

Sebarkan artikel ini
Lima jurnalis hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. (Foto/Dok.A)

JAKARTA | DANews.id – Kasus hilang kontak lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menyoroti pentingnya standar keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik di wilayah bencana. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin meminta jurnalis dan perusahaan media menempatkan keselamatan sebagai prioritas sejak persiapan keberangkatan hingga peliputan di lapangan.

Nurul juga mendorong penguatan koordinasi lintas institusi untuk mempercepat pencarian kelima jurnalis tersebut. Menurutnya, Basarnas menjadi unsur utama dalam operasi pencarian dan pertolongan, sementara TNI, Polri, serta institusi terkait dapat memperkuat operasi sesuai tugas dan kewenangannya. “Pertama tugas pencarian orang hilang di wilayah bencana adalah SAR dan Basarnas,” kata Nurul, Kamis (10/9/2026).

Selain itu, Nurul mengingatkan jurnalis agar mematuhi pedoman keselamatan ketika menjalankan tugas di kawasan bencana atau lokasi dengan risiko tinggi. Ia menyebut Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/IV/2024 yang mengatur peliputan di wilayah bencana. “Sudah ada peraturan Dewan Pers tentang peliputan di wilayah bencana, Peraturan Dewan Pers No. 03/Peraturan-DP/IV/2024,” ungkap Nurul.

Karena itu, ia menilai penerapan standar keselamatan harus menjadi bagian dari setiap tahapan peliputan, tanpa mengurangi profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas. “Sebelum berangkat, saat berada di lokasi, dan etika dalam peliputan. Di atas semua itu keselamatan jurnalis harus diutamakan,” pungkasnya.

Baca Juga  "Tuduhan Recehan" Disebut Strategi Pecah Belah Gerakan Mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *