Nasional

Siswi Diduga Keracunan MBG, DPR Minta Audit SPPG Karo

×

Siswi Diduga Keracunan MBG, DPR Minta Audit SPPG Karo

Sebarkan artikel ini
Siswi korban dugaan keracunan MBG di Karo dan sorotan DPR terhadap keamanan pangan program MBG.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus dugaan keracunan MBG di Karo dan meminta audit menyeluruh terhadap SPPG.

JAKARTA | DANews.id — Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.

Sorotan itu mencuat setelah seorang siswi berusia 16 tahun berinisial FP dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Korban bahkan disebut tidak lagi mengenali guru dan teman-teman sekelasnya setelah menjalani perawatan berulang.

Nurhadi menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan MBG di Berastagi, Kabupaten Karo, bukan sekadar insiden keracunan makanan biasa.

“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Yang paling memprihatinkan adalah adanya anak yang sampai harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius, karena keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).

Tiga Bakteri Ditemukan dalam Sampel Makanan

Temuan laboratorium semakin memperkuat perhatian terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026, sampel makanan yang disajikan di sekolah dinyatakan positif mengandung tiga jenis bakteri, yakni Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).

Selain pada makanan, bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu korban.

Atas temuan tersebut, Nurhadi meminta pemerintah tidak berhenti pada penanganan gejala akut. Ia mendesak seluruh korban memperoleh pemeriksaan dan pengobatan secara menyeluruh, termasuk pemantauan kondisi kesehatan dalam jangka panjang.

“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang. Pemerintah juga harus membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua korban maupun masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  ‎Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Balimbing Julu Saat Reses DPRD Sumut

SPPG Diminta Diaudit dari Hulu hingga Hilir

Selain penanganan korban, Nurhadi meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab menyediakan makanan MBG.

Menurutnya, audit tidak boleh hanya memeriksa proses memasak. Pemerintah perlu menelusuri seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari bahan baku hingga makanan dikonsumsi siswa.

“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” jelasnya.

Nurhadi juga menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap selesai hanya dengan mencopot kepala SPPG. Jika investigasi dan bukti ilmiah menemukan unsur kelalaian, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Nurhadi tetap menilai MBG sebagai program pemerintah yang strategis. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan program tersebut harus menempatkan keselamatan anak sebagai prioritas utama.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya. Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” ungkapnya.

Komisi IX Kawal Perbaikan Sistem MBG

Selanjutnya, Nurhadi memastikan Komisi IX DPR RI akan mengawal kasus Karo agar tidak berhenti sebagai persoalan daerah. Ia mendorong kasus tersebut menjadi momentum untuk memperketat sistem keamanan pangan MBG secara nasional.

“Kami di Komisi IX akan mendorong agar kasus Karo ini menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang di daerah lain,” pungkas Nurhadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *